Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harmonisasikan Regulasi Pendukung Mobil Listrik

Kompas.com - 18/07/2019, 21:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sedang mengharmonisasikan berbagai regulasi untuk mendukung produksi mobil listrik di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kalla usai membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show 2019 di International Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019).

"Iya, segera disinkronkan (regulasinya) dengan beberapa kementerian. Apakah itu keuangan, perhubungan dan juga kemampuan industri dalam negeri," ujar Kalla.

Baca juga: Hasial Kajian Soal Gempa Bisa Bernasib Seperti Mobil Listrik

Sinkronisasi regulasi tersebut meliputi aturan hukum soal pajak dan infrastruktur industri penunjang seperti baterainya.

Terkait pengisian baterai, Kalla mengatakan, nantinya bisa pula dijadikan bisnis seperti stasiun pengisian BBM pada umumnya. Bedanya, pada mobil listrik nanti bentuknya ialah stasiun pengisi daya.

Kalla menambahkan, pembangunan industri mobil listrik bisa dilakukan bertahap melalui mobil hybrid atau langsung dengan mobil listrik.

"Hybrid kan sudah, jadi tentu ada tahapan masing-masing. Mereka punya strategi sendiri. Ada yang langsung ada yang bertahap," lanjut Wapres.

Baca juga: Wapres Kalla Minta Pengusaha Otomotif Bersiap Produksi Mobil Listrik

Sebelumnya pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil listrik.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat rapat dengan Komisi XI pada Senin (11/3/2019).

Demi mendorong produksi mobil listrik, pemerintah bahkan akan mencabut PPnBM 0 persen untuk untuk mobil low cost green car (LCGC) atau yang lebih dikenal dengan sebutan mobil murah.

Nanti mobil LCGC yang masuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) akan dikenai PPnBM sebesar 3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com