Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Masykur: NU "The Strong Voter", tetapi soal Menteri Hak Presiden

Kompas.com - 18/07/2019, 19:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa menyatakan, NU tak meminta kadernya masuk kabinet Presiden Joko Widodo jilid kedua. 

Hal itu disampaikan Ali selepas bertemu wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin di kediamannya, Menteng, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Ia yakin, Jokowi dan Ma'ruf Amin memiliki gambaran mengenai sosok yang akan diminta menjadi menteri dalam kabinet mereka.

Baca juga: Gus Sholah Sayangkan NU Minta Jatah Menteri

 

Hal itu berdasarkan kontribusi pihak-pihak tersebut untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

"Kami meyakini Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf akan mengetahui dan hati terdalamnya itu sudah bicara siapa yang akan diajak," ujar Ali. 

"Dan kita kan tahu NU adalah the strong voter (pemilih solid). Jadi maaf saya katakan ini adalah bukan nuntut, ini tidak dalam kerangka itu, NU adalah strong voter kemenangan pilpres lalu dan karena itu kita menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Presiden dan Pak Wapres terpilih untuk menentukan," kata dia.

Meski NU menjadi pemilih solid yang sukses mengantarkan Jokowi-Ma'ruf menang Pilpres, Ali menyatakan, NU sama sekali tak menyodorkan nama untuk dipilih menjadi menteri.

Baca juga: NU Beda dengan Parpol, Yenny Wahid Ingatkan Tak Tuntut Kursi Menteri

Ia mengatakan, menteri merupakan hak prerogatif presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut dia, hal yang terpenting bagi NU ialah pemerintahan ke depan berjalan sukses.

"Saya pikir Pak Presiden dan Pak Wapres terpilih sudah ada gambaran siapa yang akan mau diajak, kontribusinya waktu pemilu kayak apa, ormas apa yang sudah terbukti memenangkan. Itu pasti ada sudah menjadi pikiran besar presiden," kata Ali. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com