JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebab bentrokan antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung diduga terkait klaim pengelolaan lahan di hutan lindung tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan bahwa pihak yang mengklaim yakni kelompok Mesuji Raya sehingga terjadi bentrok dengan kelompok Mekar Jaya Abadi.
"Satu sisi pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana tetapi ada satu sisi lain yang juga mempunyai klaim hak terhadap tanah tersebut. Sehingga kemudian akibatnya sebuah benturan kedua kelompok," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Polri: Situasi di Mesuji Sudah Terkendali Pascabentrokan
Ia mengatakan bahwa pengelolaan lahan di kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan. Namun, polisi masih mendalami bagaimana regulasi pengelolaan lahan di daerah tersebut.
Akibat peristiwa itu, menurut Asep, 3 korban tewas dan 10 orang luka-luka. Namun, kondisi di wilayah sekitar kondusif pascabentrokan.
Untuk saat ini, Asep mengatakan bahwa polisi masih mendalami peristiwa itu sekaligus memulihkan situasi agar kondusif.
"Dari pihak Polda Lampung, ya sekarang masih dalam terus penyelidikan. Yang jelas dalam upaya ini, antara kita memulihkan situasinya dan upaya penegakan hukum, kita lakukan secara paralel," ujar dia.
Sebelumnya, massa dari dua wilayah yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan bentrok menggunakan senjata tajam, bahkan ada yang menggunakan senjata api.
Baca juga: Korban Tewas Bentrok Mesuji Bertambah Jadi 5 Orang
Bentrokan tersebut terjadi antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan kelompok Mesuji Raya.
Kelompok Mekar Jaya Abadi adalah masyarakat yang bermukim dan mengolah tanah di Register 45 di dalam wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Sementara itu, kelompok Mesuji Raya bermukim di wilayah Ogan Komering Ilir, Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.