JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertarung gagasan dalam debat publik yang diselenggarakan Panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Ketua Pansel Yenti Garnasih mengatakan, debat publik ini adalah salah satu tahapan seleksi. Debat publik ini juga merupakan hal yang baru dalam tahapan seleksi pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Ada satu tahapan yang empat tahun lalu tidak dilakukan, yaitu ada debat publik. Bukan uji publik, karena uji publik kan di DPR," ujar Yenti dalam salah satu diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: ICW Minta Pansel Utamakan Integritas Capim KPK
Capim yang akan mengikuti debat publik ini adalah mereka yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi dan psikotes yang saat ini masih berlangsung. Setelah itu, para peserta akan mengikuti tahap debat publik sebelum masuk ke seleksi wawancara.
Namun, Yenti belum dapat memastikan, kapan serta di mana tepatnya pertarungan gagasan para capim KPK ini diselenggarakan. Ia juga belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme debat tersebut.
"Karena ini adalah permintaan dari Pemred untuk ada dilakukan (debat publik) dua atau tiga hari di tahapan tertentu sebelum wawancara. Debat Publik ini yang sedang kami kemas. Minggu depan akan meeting dengan Pemred," kata Yenti.
Baca juga: Laode: Tes Capim KPK Multiple Choice, Pilihan Jawabannya Menjebak..
Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan bahwa ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, porsi terbesar yaitu 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen.
Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).
Saat ini pansel menggelar uji kompetensi Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan.
Pansel akan mengumumkan capim yang lolos uji kompetensi pada Senin (22/7/2019). Kemudian, peserta akan mengikuti psikotes pada 28 Juli 2019.
Proses seleksi itu sendiri akan berakhir pada 30 Agustus 2019. Kemudian, Pansel akan menyerahkan 10 nama calon yang lolos proses seleksi ke Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.