Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

Kompas.com - 18/07/2019, 18:23 WIB
Anissa DW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan mengatakan, MPR di bawah kepemimpinannya hanya memiliki waktu dua bulan untuk membahas amandemen Undang-undang Dasar (UUD).

Menurut Zulkifli, amandemen UUD idealnya dibahas maksimal 6 bulan sebelum masa periode MPR berakhir.

Hingga menjelang berakhirnya masa jabatan MPR periode 2014-2019, lanjut dia, amandemen tersebut belum juga rampung.

Ia menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah Pemilu Presiden 2019 yang menyita banyak waktu dan perhatian semua orang.

Baca juga : Zulkifli: Pemilihan Pimpinan DPR Keras, tapi di MPR Musyawarah Mufakat

MPR sendiri telah membentuk panitia Ad Hoc sebelum pemilu, namun sebagian besar anggota berpendapat amandemen lebih baik dilakukan setelah pemilu.

Dengan keterbatasan waktu itu, bahan-bahan amandemen yang sudah disusun oleh panitia ad hoc akan direkomendasikan ke MPR Periode 2019-2024.

“Mudah-mudahan bermanfaat bagi MPR periode mendatang,” ucap Zulkifli dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2019).

Saat sidang akhir masa jabatan MPR Periode 2014-2019 mendatang, dia akan membacakan rekomendasi pentingnya amandemen terbatas UUD NKRI Tahun 1945 dan perubahan Tata Tertib MPR.

Pimpinan MPR selanjutnya

Zulkifli menegaskan tidak mempermasalahkan siapa yang akan menjadi pimpinan MPR selanjutnya.

Kendati demikian, pimpinan baru MPR harus dipilih lewat musyawarah dan mufakat.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada undang-undang (UU) atau peraturan yang mengatur mekanisme pemilihan pimpinan MPR.

Mekanisme itu, kata dia, berbeda dengan DPR yang sudah memiliki Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Selain itu, pemilihan pimpinan melalui musyawarah dan mufakat merupakan ciri khas MPR.

“Musyawarah mufakat adalah ciri MPR," kata dia.

Zulkifli pun mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan, terlebih setelah Pemilu Presiden 2019.

Pasalnya, menurut dia, selama delapan bulan lebih Indonesia berada dalam dinamika perbedaan pendapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com