Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, PSI Ingin Dapat Saran Konkret untuk Besarkan Partai

Kompas.com - 18/07/2019, 13:54 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (18/7/2019) sore ini. Pertemuan akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Insya Allah PSI akan diterima oleh Pak Jokowi hari ini pukul 16.00 WIB," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada Kompas.com, Kamis siang.

Baca juga: Pansus Wagub DKI: PSI Jangan Gurui KPK, Seakan Paling Peduli Urusan Antikorupsi

Antoni mengatakan, dalam pertemuan nanti Ketua Umum PSI Grace Natalie akan mengajak pengurus yang berjumlah 45 orang, terdiri dari seluruh pengurus dewan pimpinan pusat dan dewan pimpinan wilayah.

Mereka akan berangkat dari Kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, dengan menumpang ojek online.

Antoni mengatakan, pertemuan ini merupakan silaturahim antara Jokowi dan pengurus PSI pasca pilpres 2019. PSI berharap bisa mendapat masukan dan saran dari Jokowi dalam melangkah ke depan.

Para pileg 2019 lalu, PSI gagal mendapat kursi DPR karena tak mencapai ambang batas suara 4 persen.

Baca juga: DPRD DKI Dikritik karena Reaktif terhadap Politisi PSI tapi Tak Selesaikan Pemilihan Wagub

"Kami berharap nanti dapat saran kongkret dari Pak Jokowi untuk membesarkan PSI di 2024," kata Antoni.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah bertemu para pengurus partai lain yang mendukungnya di Pilpres 2019 seperti Golkar, PKB, Nasdem, dan PPP.

Kompas TV Dalang kerusuhan terus didalami polisi untuk selanjutnya diungkap, namun dibalik itu ada yang meminta agar Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga ikut bertangung jawab atas adanya aksi itu salah satunya Partai Solidaritas Indonesia PSI mengapa? KompasTV akan mengulasnya bersama juru bicara PSI Andy Budiman dan juru bicara BPN Bidang Hukum Sahroni. #PSI #PrabowoSubianto #SandiagaUno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com