Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Pukul 10.00, Ada 5 Capim KPK Belum Datang Ikut Uji Kompetensi

Kompas.com - 18/07/2019, 10:49 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memulai uji kompetensi pada hari ini, Kamis (18/7/2019).

Ada 192 capim yang lolos seleksi administrasi untuk bisa ikut uji kompetensi yang berlangsung pada Kamis ini sejak pukul 08.00-13.00 WIB.

Namun, hingga pukul 10.00 WIB, ada lima capim KPK yang belum datang ke tempat ujian yang dihelat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan.

Dari catatan Kompas.com, mereka yang belum hadir adalah Muhammad Rum (Kejaksaan), Abdul Qadir Amir Hartono, Anwar, Irwanto, dan Zairida. Adapun ada satu capim yang terlambat, yakni Amus Besan yang datang pukul 09.03.

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menuturkan, peserta capim yang terlambat datang masih bisa ikut ujian, namun tidak ada perpanjangan waktu ujian.

"Ada satu yang telat datang, lima orang belum datang. Jadi begini, mereka yang telat tetap boleh ujian, tapi waktu enggak diperpanjang," ujar Hendardi saat ditemui di sela-sela uji kompetensi.

Baca juga: Pansel Libatkan 12 Pakar dan Pegiat Antikorupsi Nilai Makalah Capim KPK

Ia menjelaskan, tidak ada waktu tambahan bagi capim KPK yang terlambat datang. Komputer yang digunakan untuk ujian pun sudah sistematis dengan waktu ujian yang ditentukan.

"Enggak ada perpanjangan waktu. Misalnya untuk tes obyektif yang mulai pukul 08.30 dengan durasi 1 jam 30 menit, maka ketika durasi selesai, komputer akan langsung menyetop atau mengunci jawaban yang dipilih capim. Kemudian langsung kita sambung pada ujian makalah," kata Hendardi.

Bahkan jika ada yang terlambat 30 menit sebelum ujian selesai, lanjutnya, peserta masih bisa ikut ujian. Namun, intinya tetap tidak ada waktu tambahan.

"Ya itu urusan mereka, kalau mereka datang 30 menit sebelum ujian selesai, boleh saja masuk. Tapi enggak ada waktu tambahan ya," ucap Hendardi.

Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, Pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ikut uji kompetensi. Dari jumlah itu, porsi terbesar, yaitu 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen.

Kemudian, diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).

Hasil uji kompetensi pun akan diumumkan pada 25 Juli 2019. Peserta yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya, seperti tes psikotes, kesehatan, wawancara, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com