Partai Gerinda menanggapi santai gugatan yang dilayangkan ke-14 caleg tersebut. Wakil Sekjen Gerindra Andre Rosiade menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh ke-14 caleg.
"Bagi yang merasa ingin memperjuangkan keadilan, tentu partai mempersilahkan untuk mereka memperjuangkan rasa keadilan mereka. Gerindra menunggu saja hasil pengadilannya, kami menghormati perjuangan teman-teman," kata Andre.
Baca juga: Ada Permohonan Intervensi, Sidang Gugatan 14 Caleg Gerindra Ditunda
Dasco mengatakan, Gerindra nantinya akan menyelesaikan masalah internal tersebut lewat majelis ad hoc yang akan ditunjuk oleh Prabowo.
Menurut Dasco, mekanisme penyelesaian internal tersebut belum bisa dilakukan karen Gerindra masih fokus menangani proses sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Dasco menambahkan, partainya juga akan mengedepankan mediasi dengan ke-14 caleg.
"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepankan mediasi yang masih terus berlangsung," ujar Dasco.
Baca juga: Gerindra Persilakan Caleg Ajukan Gugatan Sengketa Perdata ke Pengadilan
Yunico menyebut, proses mediasi itu tetap berjalan kendati proses hukum juga tengah berlangsung. Ia menegaskan, gugatan yang dilayangkan kliennya bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan.
"Sambil berjalan, enggak ada yang enggak dimediasiin. Karena ini cepat, jadi ya mediasi sambil jalan komunikasi. Karena ini kan masih internal, masih keluarga kan," kata Yunico.
Adapun gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.