JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, Rabu (17/7/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidiknya hendak mengklarifikasi dugaan aliran dana lintas negara yang baru-baru ini ditemukan.
Aliran dana itu sendiri terungkap dalam dugaan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
"Penyidik melakukan klarifikasi terhadap tersangka (Emirsyah) terkait dugaan aliran dana lintas negara. Penyidik menelusuri dugaan transaksi tersebut," ujar Febri lewat pesan singkat, Rabu.
Pihak Emirsyah sendiri melalui kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan, mengakui memiliki rekening bank di luar negeri. Namun, ia hanya memiliki satu rekening.
"Ada satu rekening di luar negeri, dan itu sudah diterangkan. Rekening itu ada di Singapura," ucap Luhut saat dihubungi secara terpisah.
Diberitakan sebelumnya, pada pemeriksaan Rabu (10/7/2019) lalu, penyidik KPK mencecar Emirsyah mengenai temuan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri.
"KPK mengonfirmasi temuan baru tentang dugaan aliran dana lintas negara. Aliran dana tersebut diduga terkait dengan tersangka. Dalam beberapa waktu belakangan KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, kala itu.
Adapun dalam kasus ini, Emirsyah, yang merupakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.
Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
KPK menduga, suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. KPK juga mengatakan ada temuan baru terkait aliran dana lintas negara yang diduga terkait dengan tersangka pada perkara ini.
Kompas TV Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar kembali di periksa penyidik KPK. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pekan lalu terkait kasus suap pengadaaan pesawat dan mesin pesawat. Di dampingi oleh penasehat hukumnya Emirsyah Satar datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Emirsyah Satar sendiri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB dan langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK, tak lama berselang Emirsyah naik ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai 2 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sendiri memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada maskapai Garuda Indonesia segera usai sebelum masa tugas Agus Rahardjo berakhir dan berjanji kasus Garuda Indonesia ini segera naik ke penuntutan. Dalam pengembangan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada maskapai Garuda Indonesia, KPK menemukan puluhan rekening menjadi sarana transaksi uang dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pada PT Garuda Indonesia. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Mereka adalah Emirsyah Satar, Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 dan Beneficial Owner Connaught Intenational Pte Ltd sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedaryo sejak 16 Januari 2017 lalu. Namun sampai saat ini belum ada penahanan terhadap keduanya. KPK beralasan sulitnya merampungkan kasus ini lantaran kasus ini lintas negara dengan beberapa bukti terdapat di luar negeri. Meski bukti-buktinya berada di luar negeri, KPK dalam melakukan penyidikan kasus ini dibantu oleh penegak hukum asing. KPK pun menemukan fakta baru dalam kasus ini. Emirsyah Satar diduga menerima suap EUR 1,2 juta dan USD 180.000 atau senilai total Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia dan Indonesia dari perusahaan manufaktur, Rolls-Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS. #SuapPengadaanPesawat #GarudaIndonesia #EmirsyahSatar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Mutilasi Ogan Ilir, 1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangkahttps://regional.kompas.com/read/2019/07/17/22513341/mutilasi-ogan-ilir-1-orang-ditetapkan-jadi-tersangkahttps://asset.kompas.com/crops/4-q7RIi3G_3mky2MKuXOzYNlh6U=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2019/07/17/5d2f333092069.jpg