JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif angkat bicara mengenai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan yang menyinggung ada enam kasus high profile.
TGPF diketahui menyebut, penyidik KPK diduga menggunakan kewenangan yang berlebihan sehingga berpotensi memunculkan balas dendam atau serangan balik terhadap Novel.
"KPK kurang memahami konteks penggunaan istilah excessive use of power oleh TGPF. Namun, kami tegaskan dalam melaksanakan tugasnya, penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku," ujar Laode lewat pesan singkat, Rabu (17/7/2019).
"Jadi, tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan," lanjut dia.
Baca juga: TGPF Rekomendasikan Kapolri Dalami 6 Kasus High Profile yang Ditangani Novel
Laode kemudian mencontohkan salah satu dari enam kasus yang dimaksud, yakni kasus korupsi mantan Bupati Buol. Ia menegaskan bahwa Novel beserta tim penyidik bahkan mendapatkan serangan ketika melakukan penyidikan.
Itu menunjukkan bahwa penyerangan terhadap penyidik KPK bukan disebakan oleh penggunaan kewenangan yang berlebihan, namun itu sebagai perlawanan koruptor.
Laode pun meminta TGPF dan Polri tidak mencari-cari alasan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Fokus saja menemukan pelaku, bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain," tegas dia.
Baca juga: TGPF: 6 Kasus High Profile yang Ditangani Novel Berpotensi Timbulkan Balas Dendam
Sebelumnya, anggota TGPF Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis menyebut, ada 6 kasus high profile yang mungkin memunculkan balas dendam atau serangan balik terhadap Novel.
Menurut Nur Kholis, lima dari enam kasus tersebut yakni kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
"TGPF meyakini kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan," kata Nur Kholis saat membacakan hasil penyelidikan mereka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.
Sementara itu, satu kasus lain tidak ditangani Novel sebagai penyidik KPK, tetapi tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan dengan kasus penyerangan terhadap Novel.