Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Novel Belum Terungkap, Polri Singgung Kasus Akseyna dan Pengeboman Kedubes Filipina

Kompas.com - 17/07/2019, 21:50 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan, polisi serius mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Namun, menurut dia, memang ada kasus yang baru terungkap dalam waktu lama.

Ia pun mencontohkan kasus mahasiswa Akseyna Ahad Dori (19) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. 

"Banyak juga, ada puluhan, bahkan ratusan kasus belum terungkap sampai saat ini, contohnya kasus Akseyna, sampai sekarang belum terungkap apakah dibunuh atau terbunuh di danau kecil di UI," kata Iqbal dalam konferensi pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: TGPF Duga, Novel Diserang karena Penggunaan Kekuasaan yang Berlebihan

Selain itu, ia menyebut kasus pengeboman Kantor Kedubes Filipina di Jakarta pada 2000.

Kasus ini termasuk kasus besar yang mempertaruhkan martabat bangsa dalam menyelesaikannya.

Menurut Iqbal, dalam kasus itu, pelaku pengeboman baru terungkap pada 2003, atau 3 tahun setelah kejadian.

Itu pun baru terungkap eksekutor pengeboman, sedangkan dalangnya belum terungkap. Polri memerlukan waktu hingga akhirnya pada 2008 terungkap dalang di balik pengeboman itu.

"Ini memerlukan waktu, Polri dengan berbagai kekuatan dibantu berbagai satker, Polisi Australia, memang marwah bangsa Indonesai dipertaruhkan," kata dia.

"Rapat berkali-kali, tim dibentuk, diperpanjang, alhamdulillah 2003 terungkap, itu baru eksekutor. Kemudian 2008 baru kita bisa mengungkap mastermind, itu pun di Guantanamo," ucap Iqbal lagi.

Oleh karena itu, ia meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel.

Hari ini, TGPF bersama Polri menyampaikan hasil penyelidikannya. TGPF belum mengarah kepada tersangka penyerangan terhadap Novel.

Kendati demikian, menurut anggota TGPF, Nur Kholis, pihaknya menekankan pada fakta mengenai orang yang menemui Novel sebelum kejadian, yakni 11 April 2017.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Hasil Penyelidikan TGPF Tidak Signifikan

Pada 5 April 2017, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel. Kemudian, pada 10 April 2017, ada 2 orang tak dikenal yang berbeda waktu yang diduga berhubungan dengan penyiraman pada 11 April itu.

"TGPF mendasari kerjanya dari hasil penyelidikan Polri, laporan-laporan, Kompolnas, TGPF melakukan analisis, evaluasi, pendalaman, dan pengembangan penyidikan serta penyelidikan Polri yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan terhadap alibi saksi," ujar Nur Kholis.

TGPF Kasus Novel juga merekomendasikan Kapolri membentuk tim teknis lapangan.

Menurut Iqbal, tim ini akan bekerja menindaklanjuti hasil penyelidikan TGPF paling lambat dalam waktu 6 bulan dan bisa diperpanjang masa tugasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com