JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyebutkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kooperatif selama pemeriksaan.
Namun, Hendardi mengungkapkan bahwa Novel terkadang memberi syarat yang tidak mungkin dipenuhi kepada tim gabungan.
"Secara umum kooperatif, maksudnya dia mau diinterview, dan sebagainya, kooperatif. Namun, sering kali kalau kita minta petunjuk apa yang dia inikan, beliau minta kalau itu harus dibentuk TGPF presiden, memberikan syarat-syarat kepada kami yang tidak mungkin," ujar Hendardi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Baca juga: Tak Puas dengan TGPF, Pihak Novel Minta Jokowi Bentuk TGPF Independen
Syarat lain yang diberikan Novel, kata dia, menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada pegawai KPK.
Hendardi menilai wajar permintaan tersebut mengingat posisi Novel sebagai korban. Namun, ia mengatakan bahwa hal itu bukan tugas mereka sebagai TGPF.
"Wajar saja permintaan itu sebagai seorang korban, tetapi dia mau minta, mintanya jangan pada kami, kami mandatnya terbatas mengungkap peristiwa pidana kasus dia (Novel) dan menguak siapa pelakunya, kan begitu tujuannya," tutur dia.
Menurut dia, sepanjang masa kerja TGPF selama enam bulan, pertemuan formal dengan Novel dilakukan satu kali. Selain itu, ada satu kali pertemuan informal.
Tim gabungan mendampingi penyidik Polda Metro Jaya saat memeriksa Novel sebagai saksi pada Juni 2019 di KPK.
Adapun TGPF sudah menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri pekan lalu.
Tim tersebut beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor, pada 11 April 2017.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK: Novel Semakin Terpukul akan Hasil TGPF
Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi juga belum menetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.