Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Yusril di Balik Upayanya Membela HTI...

Kompas.com - 17/07/2019, 20:33 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra memiliki cerita tersendiri saat ia menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pada Mei 2017, Yusril bersedia membela HTI yang kini dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

HTI dibubarkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo karena dianggap anti-Pancasila.

Yusril dan timnya pun menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Yusril tetap mengawal gugatan HTI saat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Meski menjadi kuasa hukum, Yusril mengaku tidak sepakat akan ajaran ideologi HTI.

Baca juga: Yusril di Antara Harapan Amnesti Kasus Makar dan Upaya Rekonsiliasi..

Konsep khilafah yang ia pahami tidak sejalan dengan konsep khilafah yang diyakini oleh organisasi tersebut.

Bagi Yusril, Presiden RI itu merupakan khalifah (pemimpin khilafah) sebagaimana yang dimaksudkan dalam ajaran Islam.

"Kalau dibilang politis ideologis, pikiran-pikiran HTI itu saya enggak setuju. Doktrinnya tentang khilafah beda sama saya," ujar Yusril dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

"Saya ketemu di sini sama Ismail Yusanto. Saya bilang saya enggak percaya sama khilafah yang dipahami oleh HTI itu, walaupun saya percaya khilafah itu bagian dari ajaran Islam itu ya, tetapi tafsirnya beda dengan dia," ucap Yusril.

Belajar dari Suroto dan Roem

Lantas, kenapa Yusril tetap membela HTI mesti tak setuju akan ideologi organisasi itu?

Menjadi seorang advokat, kata Yusril, harus sanggup membela siapa pun yang haknya dilanggar meski memiliki paham atau pandangan yang berbeda.

Prinsip itu ia dapatkan dari seorang advokat sekaligus anggota organisasi Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Suroto Kartosudarmo.

Adapun Suroto pernah menjadi kuasa hukum Kartosoewirjo, tokoh Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com