Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Sidang, Hakim MK Curhat Terserang Flu

Kompas.com - 17/07/2019, 19:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat curhat tentang kondisi kesehatannya dan kondisi hakim lain di tengah-tengah persidangan.

Curhat bermula ketika Arief memeriksa perkara yang dimohonkan Partai Demokrat untuk pemilu legislatif Provinsi Papua Barat.

Pemeriksaan dilakukan selama berjam-jam lantaran hakim harus mendengarkan keterangan dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa pihak terkait yaitu partai politik, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Respons Hakim MK Saat Pengacara KPU Mengaku Gugup di Persidangan

Setelah mendengarkan keterangan semua pihak, Arief lalu membereskan berkas-berkas terkait perkara tersebut. 

Saat itulah Arief mengaku sedang terkena flu karena banyaknya berkas yang diperiksa.

"Ini para hakimnya sudah kena flu, karena kertas-kertas dari jauh ini ternyata tidak hanya sekadar kertas tetapi bawa virus ini," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Usai Arief bicara, dari deretan kursi pihak termohon atau KPU terdengar suara seseorang batuk. Namun, tak diketahui dengan jelas siapa orang tersebut.

"Itu pemohon juga sudah batuk itu," kata Arief sambil terkekeh beberapa detik.

Arief lalu melanjutkan curhatnya.

"Ya nanti kalau pilkada atau mengadili perkara ini, hakim-hakimnya harus suntik dulu, imunisasi virus influenza, saya usulkan. Padahal kita sudah minum vitamin tapi tetap kena," ujar Arief.

Dalam sidang yang digelar Rabu (17/7/2019) hari ini, Arief memeriksa 24 perkara yang berasal dari Provinsi Sumatra Utara dan Papua Barat.

Baca juga: Hakim MK Tegaskan Persidangan Konstitusional Bersifat Speedy Trial

Ada 15 perkara dari Sumut yang terdiri dari 13 perkara partai dan 2 perkara DPD.

 

Sementara itu, dari Papua Barat, ada 9 perkara yang terdiri dari 7 perkara partai, 1 perkara perseorangan, dan 1 perkara DPD.

Sidang dimulai pukul 08.00 WIB dengan dua kali skrosing. Arief menyampaikan curhatnya setelah sidang berjalan lebih kurang 8 jam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com