JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fanadini Dewi mengaku gugup berhadapan dengan Majelis Hakim Mahkamah Konstiusi (MK) dalam sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019, Rabu (17/7/2019).
Pada persidangan itu, Fanadini membacakan jawaban KPU atas gugatan Partai Demokrat untuk pemilu legislatif di Provinsi Papua Barat.
Karena gugup, Fanadini lupa membacakan jawaban atas gugatan salah satu caleg Partai Demokrat bernama Michael Watimena.
Baca juga: Hakim MK Tegaskan Persidangan Konstitusional Bersifat Speedy Trial
"Dalam pokok permohonan, pengisian caleg DPR RI Dapil Papua Barat atas nama Michael Watimena...," kata Fanadini.
"Caleg nomor berapa itu?" Hakim MK Arief Hidayat memotong.
"Ini (caleg) nomor 1. Mohon maaf Majelis Hakim, tadi saya nervous jadi ter-skip satu nama caleg," jawab Fanadini.
Baca juga: Hakim MK: Kalau Tak Ada C1, Justru Menguntungkan, Kenapa Saudara Jadi Repot?
Mendengar jawaban Fanadini, Arief tertawa. Ia justru berkelakar dan meminta Fanadini tak gugup lagi.
"Oh ya, nggak usah nervous, aman kok di sini dijaga banyak polisi. Enggak usah nervous," kata Arief sambil tertawa.
Fanadini pun melanjutkan membacakan jawaban pokok permohonan.