Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Jadi 71 Hari

Kompas.com - 17/07/2019, 18:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memangkas masa kampanye Pilkada 2020 sebanyak 10 hari. Masa kampanye yang awalnya diusulkan 81 hari, diperpendek menjadi 71 hari.

"Itu dari 81 hari menjadi kemarin seingat saya menjadi 71 hari," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Pemangkasan waktu kampanye ini dilakukan atas permintaan DPR RI. Sebelumnya, DPR mengusulkan agar KPU merancang masa kampanye antara 60-70 hari.

Namun, Arief menyebut, pihaknya tak bisa memperpendek masa kampanye hingga di bawah 70 hari. Sebab, hal ini berpotensi mengganggu tahapan pilkada lain.

Tahapan itu misalnya sengketa hasil pilkada. Jika ada yang mengajukan gugatan, prosesnya bisa memakan waktu hingga lebih dari 70 hari.

"Makanya kami tidak bisa juga mengurangi di bawah 70 hari, takut nanti sengketa itu putusannya melampaui hari pemungutan suara kan merepotkan," ujar Arief.

Baca juga: KPU Tunggu Kemenkumham Undangkan Rancangan PKPU Pilkada 2020

Menurut Arief, yang harus direvisi semestinya adalah aturan tentang dimulainya masa kampanye tiga hari setelah penetapan pasangan calon.

Dengan begitu, masa kampanye akan lebih memungkinkan diperpendek jika jarak antara penetapan calon dengan masa kampanye diperpanjang.

"Problem-nya itu diatur di undang-undang, bukan diatur oleh KPU. Kalau pasal itu tidak ada, misalkan diganti kampanye (dimulai) dua bulan setelah penetapan (calon), ya kampanyenya (bisa) sedikit (pendek)," kata Arief.

Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersingkat jadwal masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020.

Herman mengusulkan agar masa kampanye dipersingkat dari 81 hari menjadi 60 hari.

"Hitung-hitungannya paling tidak ya 60 hari masa kampanye dan kemudian sementara 81 hari, tadi ada permintaan kami coba dimanfaatkan 60 hari saja," ujar Herman, Senin (8/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com