JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke polisi beralasan.
Menurutnya, Kemenkumham yakin tak melakukan kesalahan sehingga tak terima saat aliran air dan listrik di kantor-kantornya di Tangerang diputus secara sepihak.
"Saya yakin Menteri Hukum dan HAM juga merasa tidak salah maka beliau berani melaporkan kepada polisi supaya dibuka secara hukum siapa yang salah," ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca juga: Kamis Besok, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten
Tjahjo mengatakan polemik antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang menjadi pembelajaran bagi dirinya agar selalu berkomunikasi dengan baik. Selain itu, pelajaran juga bisa dipetik kepala daerah lain agar tak emosional dalam mengambil kebijakan.
Ia pun meminta permasalahan ini tidak melebar. Tjahjo melanjutkan, pada intinya perselisihan antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang didasari oleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM di Tangerang. Karena itu ia meminta kedua pihak fokus pada masalah IMB saja.
"Karena apapun ini masalah tata ruang. Masalah Perda," ujar dia.
Baca juga: Ombudsman: Konflik Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Rugikan Rakyat
"Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yangg belum terkonfirmasi dengan benar. Kedua, Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik," lanjut Tjahjo.
Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Kepolisian. Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham. Namun, dia belum bisa memberikan informasi detail.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).
Baca juga: Mendagri Mengaku Sudah Berkomunikasi dengan Wali Kota Tangerang soal Kisruh dengan Menkumham
Abdul belum mengetahui siapa yang dilaporkan. Ia hanya memastikan laporan terkait masalah perizinan lahan.
"Belum tahu detailnya. Ya, masalah lahan saja," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Mendagri Sebut Wali Kota Tangerang Tak Etis, Minta Gubernur Banten Tengahi
Namun, Bambang enggan memberikan informasi detail mengenai sangkaan apa yang dilaporkan pihaknya.
"Nanti tanya Kapolres saja. Kita berusaha jangan sampai timbul perselisihan," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.