BOGOR, KOMPAS.com - Indonesia masih terus melakukan negosiasi dengan Singapura terkait proses pengambilalihan ruang kendali udara penerbangan atau Flight Information Region (FIR) di wilayah sekitar Kepulauan Riau dan Natuna.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengklaim negosiasi kedua negara terkait FIR mengalami kemajuan dan kini sudah sampai pada tahap pembicaraan teknis.
"Intinya ada pembahasan yang progresif," kata Retno usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Istana Bogor, Rabu (17/7/2019).
Baca juga: Pengambilalihan Ruang udara RI di Blok ABC Perlu Proses Panjang
Retno mengatakan, soal pengambilalihan ruang kendali udara penerbangan ini memang tidak dibahas oleh Jokowi dan Vivian hari ini. Namun pada Selasa kemarin, ia juga sudah lebih dulu bertemu Vivian dan membahas secara detail persoalan ini.
"Dalam waktu dekat Menhub kita akan bertemu dengan mitranya di Singapura untuk membahas mengenai pembahasan proposal Indonesia," kata Retno.
Baca juga: AirNav Percepat Pengambilalihan Ruang Udara RI yang Dikelola Singapura dan Malaysia
Ruang udara di sejumlah wilayah di Indonesia yaitu Batam, Tanjung Pinang, Kepulauan Karimun, dan Kepulauan Natuna, selama ini dikelola Singapura dan Malaysia berdasarkan keputusan yang dibuat dalam konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 1946 dan 1973.
Pada saat itu, wilayah-wilayah itu dipercayakan kepada Singapura dan Malaysia karena Indonesia yang baru merdeka pada 1945 belum memiliki kapabilitas untuk itu.
Belakangan, Presiden Joko Widodo menargetkan pemerintah akan menguasai kembali FIR Kepri dan Natuna. Jokowi menargetkan negosiasi ini akan rampung akhir 2019.