Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Wibowo, Pengganti Sutopo Purwo Nugroho sebagai Plh Kapusdatin BNPB

Kompas.com - 17/07/2019, 12:56 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dr Agus Wibowo, M.Sc ditunjuk menggantikan posisi Sutopo Purwo Nugroho sebagai Pelaksana Harian Kepala Pusat Data Informasi (Kapusdatin) dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sutopo berpulang karena sakit kanker yang dideritanya pada 7 Juli 2019.

Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/7/2019) pagi, Agus bercerita mengenai posisi barunya ini.

Ia mengaku punya tantangan tersendiri menggantikan sosok Sutopo yang dikenal publik sebagai seorang penyampai informasi yang cepat dan tanggap.

Sosok Sutopo sangat lekat di benak publik sebagai seorang humas yang selalu siaga menginformasikan hal-hal seputar bencana yang terjadi di Indonesia, meskipun saat ia berjuang melawan kanker.

Baca juga: Sutopo, Sang Informan Bencana Hingga Senja

“Ya saya deg-degan saja, takut saja. Saya kan enggak mungkin. Enggak bisa nyamain Pak Topo kan kita. Ya yang penting mempertahankan ngasih informasi, gitu aja tugasnya. Bismillah kami laksanakan biasa saja,” ujar Agus.

Rasa takut itu tetap ada meski ia mengaku sempat lama menjadi staf dari seorang Sutopo.

“Saya dulu memang stafnya Pak Topo di tahun 2012-2017,” lanjut dia.

Agus mengatakan, ia masih pada tahap penyesuaian dalam melaksanakan tugas baru ini.

“Saya ini  masih belajar, belum bisa kayaknya (seperti Pak Topo). Ya yang penting kami layani dulu dengan sebaik mungkin sebisa saya, gitu aja. Ya memang spesialisasinya bukan di bidang itu juga,” lanjut dia.

Plh Kapusdatin dan Humas BNPB Dr. Agus Wibowo, M.Sc (kiri)Dok. pribadi Plh Kapusdatin dan Humas BNPB Dr. Agus Wibowo, M.Sc (kiri)

Sebelum mendapatkan tugas tambahan sebagai Plh Kapusdatin dan Humas, Agus sudah menjabat 2 posisi di BNPB yakni Kepala Pusat Pendidikan Latihan (Kapusdiklat) dan Pelaksana Harian Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdalops).

“Saya itu ditunjuknya hari Sabtu, ditelepon sama Pak Siswa ditunjuk, terus minggunya ditelepon Pak Doni (Kepala BNPB) ditunjuk lagi, ya langsung Senin-nya kerja,” cerita dia.

Sebagai pelaksana harian, Agus akan mengisi jabatan Kapusdatin dan Humas BNPB untuk sementara waktu hingga ada pelantikan resmi yang akan dilakukan nantinya.

“Kayaknya nunggu pelantikan, nanti enggak tahu (kapan dan siapa yang ditunjuk) saya. Kalau ada pelantikan, baru ditunjuk tetap. Mungkin orang lain atau saya, belum tahu,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com