JAKARTA, KOMPAS.com - Situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Selasa (16/7/2019) pagi, diretas.
Namun Polri mengaku, belum mendapatkan laporan perihal peretasan tersebut.
"Belum ada informasi peretasan situs Dukcapil," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Dedi menambahkan, agar penyidik kepolisian bisa menginvestigasi peristiwa peretasan tersebut, pihak korban alias Dukcapil Kemendagri harus melayangkan laporan polisi terlebih dahulu.
"Harus ada pihak yang dirugikan, baru (Direktorat Tindak Pidana) Siber Bareskrim akan menindaklanjuti," kata Dedi.
Alih-alih situs Dukcapil, saat KompasTekno coba membukanya pada Selasa (16/7/2019) pukul 09.18 WIB, laman desktop tersebut malah menampilkan serangkaian tulisan dalam bahasa Jepang.
Jika diartikan, di bagian atas menampilkan iklan dan di bagian bawah merupakan keterangan "laman tidak ditemukan". Muncul juga sebuah pop-up yang diduga menampilkan nama hacker pelaku peretasan.
Namun sekitar pukul 09.45 WIB, situs desktop dan mobile Dukcapil itu sudah bisa diakses kembali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.