Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Wapres soal Guru Honorer yang Tinggal di Toilet Sekolah

Kompas.com - 16/07/2019, 19:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah setiap tahunnya berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui pengangkatan guru dari status honorer menjadi PNS.

"Itulah kenapa pemerintah mengangkat guru setiap tahun, cukup besar, itu sampai 100.000 setiap tahun. Namun juga harus melalui seleksi-seleksi yang baik. Karena kita bukan hanya memburu jumlah guru, tetapi juga kualitas guru," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Ia menanggapi nasib Nining Suryani (44), guru di SDN Karyabuana 3 Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten yang tinggal di toilet sekolah lantaran tidak punya rumah.

Selama 15 tahun mengajar, Nining masih berstatus guru honorer.

Baca juga: Minta Bertemu Wali Kota Bekasi, Pengelola Sekolah Swasta Ancam Ajak Guru dan Murid Demo

Wapres menginginkan guru honorer yang diangkat menjadi PNS memiliki kualitas baik sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, ia meminta guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS terus meningkatkan kualitasnya.

Dengan demikian, mereka bisa memenuhi kriteria pengangkatan guru berstatus PNS.

Jika terbentur masalah usia, guru yang masih berstatus honorer tetap bisa meningkatkan kesejahteraannya dengan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bila lolos, kesejahteraan yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan guru honorer.

"Tidak semua itu akan terangkat. Kalau enggak, dia menjadi guru dengan dasar kontrak (PPPK). Iya meningkat itu (kesejahteraanya), di atas UMR itu," ucap Kalla.

Nining Suryani (44), guru di SDN Karyabuana 3 Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, terpaksa harus tinggal di toilet sekolah lantaran tidak punya rumah.

Baca juga: Dapat Bantuan, Guru di Banten yang Tinggal di WC Sekolah Akan Dibuatkan Rumah

Nining mengatakan, gaji sebagai guru honorer sebesar Rp 350.000 tidak cukup untuk menyewa rumah walaupun dia sudah mengajar di sekolah tersebut selama 15 tahun.

Ibu dua anak ini punya alasan khusus mengapa tetap bertahan sebagai guru honorer kendati gajinya kecil, yakni harapan untuk diangkat menjadi PNS dan mendapat penghasilan yang sesuai dengan pengabdiannya.

"Kalau enggak diangkat juga enggak apa-apa, setidaknya ada kebijakan dari pemerintah berapa kenaikan per bulan. Mau kecil mau besar saya ikhlas terima," kata Nining saat ditemui di SDN Karyabuana 3, Kecamatan Cigeulis, Senin (15/7/2019).

Namun, tahun demi tahun mengajar, status Nining belum naik juga. Berbagai upaya sudah dia lakukan, termasuk kuliah lagi untuk mendapatkan gelar sarjana.

Baca juga: Sabarnya Guru di Depok Bimbing Murid Kenalkan Lingkungan Sekolah

Nining sempat merasa putus asa dan menyerah. Apalagi, usianya saat ini sudah melebihi batas ambang persyaratan menjadi PNS.

Sempat ada niat untuk berhenti mengajar, namun diurungkan mengingat salah satu anaknya masih perlu biaya sekolah.

"Anak saya yang kedua sekarang masih sekolah di pesantren, tiap bulan butuh biaya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com