JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri meminta Gubernur Banten Wahidin Halim turun tangan menyelesaikan masalah antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, masalah antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham sebatas miskomunikasi.
"Harusnya tanya gubernurnya untuk memediasi, gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat juga, ini cuma masalah komunikasi saja kan," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Bilang Itu Lebih Bagus
Bahtiar menyampaikan, Kemendagri belum bisa menjembatani Pemkot Tangerang dan Kemenkumham untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sebab, Kemendagri belum menerima surat yang berisi penjelasan mengenai duduk perkara permasalahan antar keduanya.
"Kita tunggu suratnya saja, dalam konteksnya nanti, masalahnya kita telaah nanti, apa sih masalahnya? Karena kan baru tahu dari media saja kan, jangan-jangan enggak ada masalah, cuma di media saja ribut," ujar Bahtiar.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, pihaknya telah mengirim surat berisi kronologi permasalahan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham kepada Kemendagri.
Dia berharap, Kemendagri bisa menjembatani dan memberikan solusi atas masalah ini.
"Mudah-mudahan Pak Mendagri mau menjembatani atau bahkan Presiden sekaligus. Jadi, biar tuntas," ujar Arief.
Konflik tersebut bermula ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyindir Arief dalam peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Baca juga: Sempat Saling Sindir, Menkumham dan Wali Kota Tangerang Bertemu di Rapat Kabinet
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.