Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Korporasi Banyak Diadukan, 14 Aduan soal Sengketa Lahan

Kompas.com - 16/07/2019, 15:47 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis persebaran pengaduan pelanggaran HAM selama Januari hingga April 2019. Dari data itu, korporasi disebut termasuk pihak yang paling banyak diadukan masyarakat.

Jumlah aduan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh korporasi yang masuk ke Komnas HAM ada 29 kasus. Aduan itu terdiri atas 14 kasus sengketa lahan, 13 sengketa ketenagakerjaan, satu tentang pencemaran lingkungan, dan satu tentang sengketa kemitraan ojek daring.

Komisioner Penyelidikan dan Pemantaun Komnas HAM, Amiruddin mengatakan, laporan atas korporasi itu paling banyak terkait masalah sengketa lahan sebagai imbas dari praktik investasi korporasi.

"Terjadi arus investasi terutama di tiga bidang, pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Jika investasi masuk, lahan berubah fungsi, orang yang ada di lahan itu mau diapakan. Berubahnya fungsi suatu lahan akan mengubah kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat di situ," ucap Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Komnas HAM: Pola Pelanggaran HAM Tak Berubah 2 Tahun Terakhir Ini

Amiruddin melanjutkan, persoalan dampak lahan dari investasi merupakan persoalan lama di Indonesia. Ia menekankan pentingnya penanganan secara serius dari instansi terkait, terutama pemerintah sebagai pembuat regulasi.

"Soal investasi, kalau kita perhatikan perkembangan Indonesia dalam 10 tahun terakhir, dan ini masuk ke Komnas HAM aduannya. Bukan hanya empat bulan ini saja, melainkan dari 10 tahun yang lalu. Masalah ini juga belum selesai sampai hari ini," kata Amiruddin.

"Ke depan, hal-hal ini penanganannya di instansi terkait harus lebih baik kalau tidak akan terus mengadu ke sini," tuturnya.

Sementara secara umum, Komnas HAM mencatat 525 pengaduan kasus yang dilayangkan masyarakat selama periode Januari-April 2019.

Lima pihak yang terbanyak diadukan yaitu Polri (60 kasus), korporasi (29 kasus), pemerintah daerah (29 kasus), pemerintah pusat (20 kasus) serta lembaga pendidikan (10 kasus).

Baca juga: Komnas HAM Terima 525 Pengaduan terkait Pelanggaran HAM Periode Januari-April 2019

Amiruddin menilai, data tersebut hanyalah puncak dari gunung es pelanggaran HAM di Indonesia. Artinya, lebih banyak lagi kasus yang tidak sempat muncul ke permukaan, namun terus terjadi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Ini adalah puncak gunung es, yang kita lihat di permukaan. Tentunya banyak kasus yang ada di bawah sana yang tak mampu kita lihat secara langsung," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com