Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

Polri Rasa Milenial

Kompas.com - 16/07/2019, 12:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hal itu mengingat kedua layanan tersebut juga menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar Polri untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 sebesar Rp 11,79 triliun.

Kedua layanan tersebut sangat dekat dengan usia muda, karena adanya batas minimal yakni usia 16 tahun untuk membuat SIM C dan D, 17 tahun untuk SIM A, usia 20 untuk SIM B I dan II, serta usia 21 untuk SIM umum, sehingga mayoritas milenial baru pertama kali mengurus.

Demikian juga dengan pengurusan SKCK, kendati tidak dibatasi usia, namun biasanya didominasi oleh mereka yang memiliki kebutuhan untuk melanjutkan sekolah, membuat izin usaha, melamar pekerjaan maupun mendaftar sebagai aparatur sipil negara, termasuk anggota Polri. Sementara generasi sebelum milenial, cukup memperpanjang melalui layanan SIM dan SKCK keliling tanpa harus datang ke kantor.

Ironisnya, data aduan yang masuk ke Lapor.go.id periode Januari-Juni 2019 menunjukkan adanya aduan seputar pelayanan SIM dan SKCK, di antaranya ketidakjelasan waktu operasional, sistem antrean yang belum optimal, akses terhadap layanan online yang sering terhambat, ketidakjelasan prosedur perpanjangan SIM, serta dugaan masih adanya praktik percaloan.

Aduan ini serupa dengan hasil persepsi milenial di lebih dari 20 kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi, di mana sebagian dari mereka menyebut mekanisme aduan di layanan publik Polri belum optimal, adanya dugaan praktik percaloan dan pungutan liar, serta masih adanya diskriminasi pelayanan (Kemitraan, 2019).

Kendala lain yang jamak dialami adalah adanya pemisahan tempat layanan yang menyebabkan publik bingung, mengingat biasanya kantor pelayanan SIM dan SKCK berada satu area dengan kantor polres.

Oleh sebab itu, perlu ada sistem pelayanan satu atap, di mana semua pelayanan berada dalam satu gedung, sehingga memudahkan pemohon menemukan kantor pelayanan dan prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Upaya lain yang diperlukan adalah pelayanan SIM dan SKCK keliling, untuk mendekatkan layanan terutama yang berada di wilayah kepulauan maupun desa. Mengingat kantor Polres biasanya berada di ibu kota kabupaten/kota dan polsek berada di kota kecamatan.

Penting juga untuk menginformasikan jadwal pelayanan SIM dan SKCK keliling agar pemohon tahu, salah satunya melalui media sosial yang digemari kaum milenial.

Terakhir, pendekatan kepada generasi yang juga sering disebut sebagai Gen-Y juga perlu dilakukan oleh Polri pada fungsi pencegahan, khususnya terkait bahaya narkoba dan lalu lintas.

Perlu diingat bahwa data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut adanya kenaikan pengguna narkotika di kalangan generasi muda, dari 24 menjadi 28 persen tahun 2019. Adapun data Korlantas (tahun 2014-2018) menunjukkan dari total korban kecelakaan, 57 persennya berusia milenial.

Di usianya yang semakin matang, mampukah Polri menjadi institusi rasa milenial?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com