Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Penerima Aliran Dana Kasus Pengadaan RTH Kota Bandung Kembalikan Uang

Kompas.com - 16/07/2019, 11:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para terduga penikmat aliran dana terkait korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung segera menyerahkan uang yang diterima ke KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan sementara, dugaan kerugian negara dalam pengadaan RTH ini mencapai Rp 60 miliar.

"Kerugian negara diindikasikan terjadi karena harga yang di mark-up sedemikian rupa sehingga uang yang sebenarnya diterima oleh pemilik tanah jauh lebih kecil. Karena itulah, kerugian negara dalam kasus ini hampir setengah dari nilai anggaran tersebut. Diduga uang ini mengalir pada sejumlah pihak," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Tidak Ada Pemberantasan Korupsi di Pidato Jokowi, Ini Penjelasan TKN

Sejumlah pihak yang dimaksud tak hanya tersangka yang sudah terjerat, melainkan pihak lain di Bandung. Kendati demikian, Febri enggan menjelaskan secara spesifik siapa pihak-pihak lain yang diduga ikut menerima aliran dana.

"KPK sedang menelusuri pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut. Ada yang telah secara kooperatif mengembalikan dalam bentuk uang senilai puluhan juta rupiah dan 5 bidang tanah," kata dia.

Febri mengimbau, apabila ada pihak lain yang merasa menerima aliran dana dugaan korupsi ini, bisa menyerahkan uang tersebut ke KPK.

"Hal tersebut pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dan juga dapat membantu penanganan perkara ini," kata dia.

Di sisi lain, lanjut Febri, KPK juga sedang mempertajam bukti-bukti yang sudah dimiliki penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Dalam pemeriksaan ini sekaligus dilakukan proses lanjutan perhitungan kerugian keuangan negara. KPK juga melakukan pemeriksaan sekaligus pengecekan lokasi bersama BPK RI terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung terkait dengan dugaan korupsi yang sedang didalami," ujar dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.

Kemudian, dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Menurut KPK, anggaran yang dialokasikan dalam pengadaan ini sebesar Rp 123,9 miliar yang terdiri atas belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk 6 ruang terbuka hijau.

Dua di antaranya adalah RTH Mandalajati senilai Rp 33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran senilai Rp 80,7 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer SD/SMP Madiun, Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Diduga, Tomtom dan Kadar menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran. Selain itu, keduanya berperan sebagai makelar pembebasan lahan.

Sementara, Hery diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian.

Selain itu, dia mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar.

Kompas TV Usai Operasi Tangkap Tangan di Kepulauan Riau, ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun masih disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Ruang kerja Nurdin disegel untuk kepentingan penyidikan oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com