Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Akan Ungkap Jenderal yang Diduga Terlibat Kasusnya, jika..

Kompas.com - 16/07/2019, 09:31 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan bahwa ia akan mengungkapkan nama jenderal yang diduga terlibat dalam kasusnya jika tim gabungan pencari fakta (TGPF) di bawah Presiden dibentuk.

"TGPF yang dimaksud adalah TGPF di bawah Presiden. Kalau tim gabungan penyidik-penyidik yang orangnya adalah orang-orang yang sama dalam melakukan penyidikan sebelumnya, apa bedanya," ujar Novel dalam wawancara "Aiman" di KompasTV, pada Senin (15/7/2019) malam.

Tak lama setelah kejadian, dalam wawancara di Time, Novel mengaku mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat. Novel mengatakan bahwa oknum jenderal tersebut berada di Mabes Polri.

Setelah pernyataan Novel tersebut, kelompok masyarakat sipil kemudian mendesak Presiden Joko Widodo membentuk TGPF yang independen.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk TGPF pada 8 Januari 2019 berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Baca juga: Polri: Dari Hasil TGPF, Belum Ada Tersangka Penyerangan Novel

Akan tetapi, TGPF dinilai belum independen sebab bertanggung jawab kepada Kapolri.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Novel Baswedan mengatakan bahwa tim tersebut dibentuk berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang sebelumnya melakukan pemantuan terhadap kasus itu.

Komnas HAM juga menyebutkan bahwa serangan terhadap Novel sistematis dan terorganisir, serta adanya dugaan abuse of process atau pelanggaran prosedur.

Menurut Novel, bentuk abuse of process itu adalah saksi-saksi yang merasa terintimidasi, rekaman kamera CCTV yang hilang, dan sidik jari hilang.

Dengan dugaan pelanggaran itu pada proses sebelumnya, ia pun mempertanyakan komitmen tim gabungan dengan anggota yang sama untuk mendalami hal tersebut.

"Ketika tim ini dibentuk, dan kemudian orang-orang yang sama masih dimasukkan, apakah mungkin tim ini akan memeriksa abuse of process," kata penyidik KPK yang berasal dari Polri ini.

Baca juga: Poin Penjelasan Mantan Kapolda Metro Jaya yang Diperiksa TGPF Kasus Novel

Peristiwa ini bermula pada 11 April 2017 subuh, saat Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi juga belum menetapkan tersangka.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com