Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Terisak, Saksi Mengaku Terima Uang Rp 250 Juta dari Dirut Grand Kartech

Kompas.com - 16/07/2019, 07:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sambil terisak menangis, Karunia Alexander Muskitta mengaku menerima uang Rp 250 juta dari Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja.

Alexander merupakan orang yang menghubungkan Kenneth dengan petinggi PT Kratau Steel untuk mendapatkan sejumlah proyek. Alex lah yang menghubungkan Kenneth dengan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro.

Dalam kasus ini, Alexander berstatus sebagai tersangka.

"Untuk keperluan pribadi, Pak. Karena bagian dari komisi saya, Pak," kata Alexander saat bersaksi untuk terdakwa Kenneth di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2019) malam.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Dirut Grand Kartech Cairkan Cek Rp 250 Juta untuk Perantara

"Tapi di WA saudara sendiri ini selalu menyebutkan Wisnu Kuncoro, Wisnu Kuncoro," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan.

Mendengar pernyataan jaksa Asri, Alexander mengakui memang dirinya menyebut nama Wisnu berkali-kali. Ia pun meminta maaf telah mencatut nama Wisnu tersebut.

Menurut Alexander, dirinya mencatut nama Wisnu agar Kenneth bisa segera mencairkan uang Rp 250 juta itu. Hal itu mengingat posisi Wisnu sebagai pejabat Krakatau Steel.

"Saya minta maaf, karena saya mencatut nama beliau agar uang saya dikeluarkan segera, Pak. Karena kalau enggak menggunakan (nama Wisnu), lama Pak. Biar Kenneth mengeluarkan lebih cepat uangnya karena ada kepentingan bahwa yang meminta pejabat, padahal sebenarnya tidak, Pak," kata dia sambil terisak.

Jaksa Asri pun kembali meminta Alexander untuk jujur dalam persidangan.

"Saya sudah jujur, Pak, makanya saya bilang ke penyidik waktu itu silakan cek bank account saya, semua uang saya pakai sendiri," kata Alexander.

Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu.

Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskitta. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.

Baca juga: Saksi Sebut Dirut Grand Kartech Kerap Serahkan Cek kepada Perantara

Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.

Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.

Uang operasional itu sebagai biaya "entertain" bagi pejabat Krakatau Steel, yang salah satunya Wisnu Kuncoro.

Kompas TV PT Krakatau Steel memberikan keterangan terkait penangkapan direktur teknologi dan produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dalam kasus dugaan suap. PT Krakatau Steel menjelaskan proyek yang disangkakan kepada tersangka tidak ada dalam rencana kerja Krakatau Steel tahun 2019. #PTKrakatauSteel #Korupsi #OTTKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com