Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Terisak, Saksi Mengaku Terima Uang Rp 250 Juta dari Dirut Grand Kartech

Kompas.com - 16/07/2019, 07:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sambil terisak menangis, Karunia Alexander Muskitta mengaku menerima uang Rp 250 juta dari Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja.

Alexander merupakan orang yang menghubungkan Kenneth dengan petinggi PT Kratau Steel untuk mendapatkan sejumlah proyek. Alex lah yang menghubungkan Kenneth dengan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro.

Dalam kasus ini, Alexander berstatus sebagai tersangka.

"Untuk keperluan pribadi, Pak. Karena bagian dari komisi saya, Pak," kata Alexander saat bersaksi untuk terdakwa Kenneth di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2019) malam.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Dirut Grand Kartech Cairkan Cek Rp 250 Juta untuk Perantara

"Tapi di WA saudara sendiri ini selalu menyebutkan Wisnu Kuncoro, Wisnu Kuncoro," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan.

Mendengar pernyataan jaksa Asri, Alexander mengakui memang dirinya menyebut nama Wisnu berkali-kali. Ia pun meminta maaf telah mencatut nama Wisnu tersebut.

Menurut Alexander, dirinya mencatut nama Wisnu agar Kenneth bisa segera mencairkan uang Rp 250 juta itu. Hal itu mengingat posisi Wisnu sebagai pejabat Krakatau Steel.

"Saya minta maaf, karena saya mencatut nama beliau agar uang saya dikeluarkan segera, Pak. Karena kalau enggak menggunakan (nama Wisnu), lama Pak. Biar Kenneth mengeluarkan lebih cepat uangnya karena ada kepentingan bahwa yang meminta pejabat, padahal sebenarnya tidak, Pak," kata dia sambil terisak.

Jaksa Asri pun kembali meminta Alexander untuk jujur dalam persidangan.

"Saya sudah jujur, Pak, makanya saya bilang ke penyidik waktu itu silakan cek bank account saya, semua uang saya pakai sendiri," kata Alexander.

Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu.

Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskitta. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.

Baca juga: Saksi Sebut Dirut Grand Kartech Kerap Serahkan Cek kepada Perantara

Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.

Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.

Uang operasional itu sebagai biaya "entertain" bagi pejabat Krakatau Steel, yang salah satunya Wisnu Kuncoro.

Kompas TV PT Krakatau Steel memberikan keterangan terkait penangkapan direktur teknologi dan produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dalam kasus dugaan suap. PT Krakatau Steel menjelaskan proyek yang disangkakan kepada tersangka tidak ada dalam rencana kerja Krakatau Steel tahun 2019. #PTKrakatauSteel #Korupsi #OTTKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com