JAKARTA, KOMPAS.com - Sambil terisak menangis, Karunia Alexander Muskitta mengaku menerima uang Rp 250 juta dari Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja.
Alexander merupakan orang yang menghubungkan Kenneth dengan petinggi PT Kratau Steel untuk mendapatkan sejumlah proyek. Alex lah yang menghubungkan Kenneth dengan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro.
Dalam kasus ini, Alexander berstatus sebagai tersangka.
"Untuk keperluan pribadi, Pak. Karena bagian dari komisi saya, Pak," kata Alexander saat bersaksi untuk terdakwa Kenneth di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2019) malam.
Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Dirut Grand Kartech Cairkan Cek Rp 250 Juta untuk Perantara
"Tapi di WA saudara sendiri ini selalu menyebutkan Wisnu Kuncoro, Wisnu Kuncoro," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan.
Mendengar pernyataan jaksa Asri, Alexander mengakui memang dirinya menyebut nama Wisnu berkali-kali. Ia pun meminta maaf telah mencatut nama Wisnu tersebut.
Menurut Alexander, dirinya mencatut nama Wisnu agar Kenneth bisa segera mencairkan uang Rp 250 juta itu. Hal itu mengingat posisi Wisnu sebagai pejabat Krakatau Steel.
"Saya minta maaf, karena saya mencatut nama beliau agar uang saya dikeluarkan segera, Pak. Karena kalau enggak menggunakan (nama Wisnu), lama Pak. Biar Kenneth mengeluarkan lebih cepat uangnya karena ada kepentingan bahwa yang meminta pejabat, padahal sebenarnya tidak, Pak," kata dia sambil terisak.
Jaksa Asri pun kembali meminta Alexander untuk jujur dalam persidangan.
"Saya sudah jujur, Pak, makanya saya bilang ke penyidik waktu itu silakan cek bank account saya, semua uang saya pakai sendiri," kata Alexander.
Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu.
Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskitta. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.
Baca juga: Saksi Sebut Dirut Grand Kartech Kerap Serahkan Cek kepada Perantara
Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.
Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.
Uang operasional itu sebagai biaya "entertain" bagi pejabat Krakatau Steel, yang salah satunya Wisnu Kuncoro.