Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 20 Juta yang Kena OTT KPK Kado Pernikahan Anak Pejabat Krakatau Steel

Kompas.com - 15/07/2019, 19:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karunia Alexander Muskitta menganggap uang Rp 20 juta dalam paper bag yang akan diberikan ke Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro dari Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja adalah kado untuk pernikahan putri Wisnu.

Selain menjadi penghubung Kenneth, Alexander juga diketahui merupakan penghubung Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro dengan Wisnu.

"Bulan Maret 2019, tanggal 22, saya bertemu Pak Wisnu karena saya mau memberikan kado pernikahan untuk putrinya Pak Wisnu. Uang Rp 20 juta," kata Alexander saat bersaksi untuk terdakwa Kenneth di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2019) malam.

Baca juga: Saksi Mengeluh, Perantara Krakatau Steel Suka Titip Bon Makan hingga Bensin

Pada awalnya, Alex sudah meminta waktu ke Wisnu untuk bertemu. Hanya saja, Wisnu masih sibuk mengurusi persiapan pernikahan putrinya. Wisnu meminta agar pertemuan diatur sesudah pernikahan anaknya selesai.

"Tapi karena maksud saya mau memberi kado untuk anaknya, saya yang minta Pak Wisnu, Pak kalau boleh (bertemu) sebelum pernikahan. Oh ya sudah saya coba luangkan waktu," ujar Alexander menirukan pesan Wisnu.

Baca juga: Bantu Akses ke Pejabat Krakatau Steel, Saksi Mengaku Dapat Fee dari Dirut Grand Kartech

Kemudian, Wisnu memutuskan bisa menemui Alexander pada tanggal 22 Maret tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bintaro. Saat itu, Wisnu beralasan masih mengurus belanja persiapan pernikahan putrinya.

"Nah baru kita bertemu d Starbucks, kasih lah uangnya. Tapi akhirnya kena OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Alexander.

Menurut Alex uang Rp 20 juta itu ia minta dari Kenneth Sutardja dan Eddy Tjokro.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Dirut Grand Kartech Urus Tiket Pejabat Krakatau Steel ke Taiwan

Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu.

Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskitta. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.

Baca juga: KPK Datangkan Ahli Keuangan Negara di Sidang Dana Prokespen Krakatau Steel

Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.

Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.

Uang operasional itu sebagai biaya "entertain" bagi pejabat Krakatau Steel, yang salah satunya Wisnu Kuncoro.

Kompas TV PT Krakatau Steel memberikan keterangan terkait penangkapan direktur teknologi dan produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dalam kasus dugaan suap. PT Krakatau Steel menjelaskan proyek yang disangkakan kepada tersangka tidak ada dalam rencana kerja Krakatau Steel tahun 2019. #PTKrakatauSteel #Korupsi #OTTKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com