JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Tinombala sudah mengepung kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa jalur ke arah penduduk juga sudah disekat aparat.
"Sudah diketahui titik koordinatnya, sudah dikepung oleh tim gabungan TNI-Polri, semua jalur-jalur klasik, baik jalur melalui sungai, jalur langsung ke arah masyarakat semua sudah dikepung," kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Polri: Anggota Kelompok Ali Kalora 9 Orang dan Miliki 3 Senjata
Polisi telah memperpanjang waktu operasi Satgas Tinombala selama tiga bulan hingga Oktober 2019.
Menurut Dedi, tiga bulan tersebut adalah batas maksimal ketersediaan logistik bagi kelompok tersebut.
Namun, karena sudah terkepung, kelompok itu akan tertangkap jika mencoba turun untuk mencari logistik ke arah masyarakat.
"Dia coba untuk turun saja, pasti akan langsung ditangkap. Kalau mereka mau pakai komunikasi, itu sudah tidak bisa. Sudah kami amankan semuanya," ucap dia.
Dedi mengatakan bahwa kelompok itu tersisa sembilan anggota dengan dua pucuk senjata rakitan laras pendek.
Sebelumnya, Ali Kalora diduga juga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap penambang emas RB alias A (34) sekitar akhir tahun 2018.
Polisi menduga bahwa RB alias A dibunuh oleh anggota kelompok tersebut.
Baca juga: Pembunuhan 2 Warga di Parigi, Polisi Dalami Keterlibatan Ali Kalora Cs
Lalu, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada 31 Desember 2018.
Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.
Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.