Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Tak Ada Niat Presiden untuk Abai Masalah HAM dan Korupsi

Kompas.com - 15/07/2019, 13:52 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa masalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu tetap akan menjadi prioritas pemeritah lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi pidato Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024 bertajuk Visi Indonesia pada Minggu (14/7/2019).

Baca juga: Penekanan Persatuan dan Bersatu dalam Pidato Visi Indonesia Jokowio

Moeldoko mengakui, masalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penyelesaian kasus HAM tak dibahas secara eksplisit oleh Jokowi dalam pidatonya. Namun, bukan berarti ketiga hal tersebut akan dikesampingkan.

"Tidak ada upaya, niat untuk abai terhadap persoalan-persoalan itu, tidak. Tolong cara memahaminya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Moeldoko mengatakan, secara substansi, sebenarnya masalah korupsi sudah disinggung Jokowi dalam pidatonya mengenai reformasi birokrasi hingga soal tak adanya penyalahgunaan APBN.

"Itu sebuah bentuk tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ, jadi tidak harus dalam sebuah kata, jadi ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," kata dia lagi.

Mengenai HAM, Moeldoko mengakui hal itu tidak disinggung sama sekali oleh Presiden.

Namun, menurut dia, masyarakat bisa melihat komitmen Jokowi terkait masalah kemanusiaan, misalnya terkait kasus yang menjerat Baiq Nuril.

Dalam kasus ini, Presiden Jokowi berupaya untuk memberikan amnesti.

"Tidak ada abai sama sekali, buktinya soal-soal seperti Baiq Nuril ini menjadi perhatian," kata Moeldoko yang baru saja menerima Baiq Nuril di kantornya.

Institute for Criminal Justice Reform  (ICJR) mengkritik isi pidato presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo yang bertajuk Visi Indonesia.

Baca juga: ICJR Kritik Visi Indonesia Jokowi karena Tak Singgung Rule of Law dan Jaminan HAM

Pidato tersebut dikritik lantaran tidak menyinggung mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, pembangunan negara hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Sebab, pembangunan negara hukum adalah suatu "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha.

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com