Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pertanyakan Urusan Non Teknis yang Ditempuh Kotjo dalam Proyek PLTU Riau 1

Kompas.com - 15/07/2019, 13:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT Samantaka Batubara, AM Rudi Herlambang, soal pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johannes Kotjo yang menangani urusan non teknis dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

PT Samantaka Batubara merupakan perusahaan yang saham mayoritasnya dipegang oleh BNR.

Rudi bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Adapun Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut.

Rudi mengatakan, pada awalnya perusahaan sudah mengirim surat yang ditujukan ke Sofyan Basir terkait rencana Samantaka berpartisipasi dalam proyek tersebut.

Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Sofyan Basir

"Tidak ada tanggapan, tidak ada respons. Itu setelah 1 tahun. Surat itu adalah pengajuan untuk dimasukan di RUPTL 2015 di lingkungan PLN tertujunya Dirut Bapak Sofyan Basir. Itu suratnya Oktober 2015," kata Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Rudi menjelaskan, setidaknya sudah 4 kali ia berkoordinasi dengan Kotjo terkait surat perusahaan yang tidak direspons oleh PLN. Kotjo, lanjut Rudi, sempat memintanya untuk menunggu lebih lanjut.

"Kemudian Mei 2016 saya lapor lagi bahwa sampai hari ini tidak ada respons. Dari situ beliau (Kotjo) sampaikan ya sudah yang teknis kamu yang urus, yang urusan non teknis dan macam-macam aku yang ngurus," kata Rudi menirukan pesan Kotjo.

Jaksa KPK Ronald Worotikan pun mempertanyakan apa maksud dari urusan non teknis tersebut. Rudi pun mengaku tidak tahu maksud sebenarnya dari pernyataan Kotjo itu.

"Tidak tahu. Karena tadi ada pembagian job bahwa saya tidak mencampuri urusan non teknis maka saya fokus ke teknis saja. Jadi apa yang dilakukan Pak Kotjo saya tidak tahu," kata dia.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Pengacara Tegaskan Sofyan Basir Siap Hadapi Sidang Lanjutan

Hingga pada November 2016, Rudi dipanggil Kotjo untuk menyiapkan dokumen teknis, legal, administrasi dan keuangan. Saat itu, lanjut Rudi, Kotjo mengatakan proyek PLTU Riau-1 sudah dipegang PT Samantaka.

"Emang sebelumnya sudah ada surat penunjukkan, Letter of Intent-nya?" tanya jaksa Ronald.

"Belum, belum," jawab Rudi.

"Lah kok bisa?" tanya jaksa Ronald lagi.

"Karena job saya teknis, sekali lagi saya tidak tanya apa-apa, yang saya perdalam masalah dokumen teknisnya. Saya tidak tahu dan tidak berani menduga," kata dia.

Sekitar Oktober 2017, ia ingat pernah dihubungi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Menurut Rudi, Eni menyatakan siap membantu perusahaannya mengurus proyek tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com