Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri Jadi Saksi Kasus di KPK, Layakkah Dipertahankan Jokowi?

Kompas.com - 13/07/2019, 15:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak tiga menteri di Kabinet Kerja terkait dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketigaanya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dari Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Partai Nasdem.

Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di KPK.

Imam pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.

Baca juga: Dalam Putusan Hakim, Sekjen KONI Diyakini Beri Rp 11,5 Miliar ke Menpora Imam Nahrawi

 

Bahkan, KPK memastikan akan menghadirkan Imam juga ke persidangan sebagai saksi. Ia diduga masuk dalam daftar penerima suap.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Romahurmuziy. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Romahurmuziy. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Kemudian, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka.

Lukman disebut menerima Rp 70 juta dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Sementara Enggar juga beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Namun, panggilan itu belum dipenuhinya.

KPK telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, termasuk ruang kerja Enggar, dan menyita sejumlah dokumen terkait dengan perdagangan gula rafinasi.

Baca juga: Alat Bukti Belum Lengkap, Polisi Geledah Kantor Kementerian Perdagangan

Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan, sebaiknya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan matang-matang untuk kembali mengakomodasi ketiga menteri tersebut.

"Kalau Jokowi mau menyelesaikan ini, salah satunya tidak ada lagi kompromi dengan menteri yang terkait dengan penegakan hukum," ujar Pangi kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Pangi mengatakan, Presiden harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memilih menteri menjadi pembantunya lima tahun ke depan. Jangan sampai meenteri tersebut justru membebaninya dan memengaruhi pemerintah ke depan.

Menurut Pangi, jika sudah berurusan dengan KPK, sebaiknya Jokowi mengeliminasi nama-nama tersebut.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Kasus Hukum di KPK dalam Menyusun Kabinet Baru

"Apalagi saksi citranya jelek karena mengganggu kerja kementerian Kabinet Kerja. Memang sudah tidak perlu dipertahankan lagi," kata Pangi.

Dalam mengisi kabinetnya untuk lima tahun mendatang, Jokowi disaranakan untuk berkomunikasi dengan KPK untuk memastikan bahwa nama-nama yang diajaukan kepadanya bersih dari beban hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com