Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks atau Fakta Sepekan, Pesan Penerimaan Anggota Polri hingga Penerapan Ganjil Genap di DKI

Kompas.com - 13/07/2019, 12:10 WIB
Retia Kartika Dewi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar bohong atau hoaks, misinformasi, dan disinformasi masih bisa ditemui di sejumlah media sosial, seperti Twitter, Instagram, maupun Facebook hingga saat ini.

Adapun kabar bohong ini membuat resah masyarakat yang membaca dan pihak-pihak yang dirugikan.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya bersikap jeli dan cermat terhadap informasi yang beredar di media sosial agar tidak termakan kabar bohong.

Dalam pekan ini, Kompas.com merangkum 6 kabar hoaks atau fakta yang beredar pada 8-13 Juli 2019.

1. Pesan Berantai Penerimaan Anggota Polri Berbayar

Sebuah pesan berisi informasi adanya penerimaan anggota Polri berbayar tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Jumat (5/7/2019).

Pesan itu menawarkan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi penerimaan anggota Polri untuk mengikuti seleksi tahap 2 dengan penambahan kuota sekitar 10-20 persen per provinsi.

Kemudian, jika peserta bersedia mengikuti tes lanjutan, maka peserta harus membayar uang bangunan di setiap level ujian.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

"Hoaks. Nanti akan ditindaklanjuti oleh siber untuk melacak akun penyebarnya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/7/2019).

Selain itu, Kepolisian juga mengklarifikasi melalui akun Instagram Divisi Humas Polri yang menyebutkan ancaman pidana dan denda yang membayang-bayangi penyebar hoaks.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi.

Baca selengkapnya: [HOAKS] Pesan Berantai Penerimaan Anggota Polri Berbayar

2. Video Pencuri di Kereta Eksekutif Ternyata Tahun 2017

Aksi pencurian di sebuah kereta eksekutif yang terekam dalam kamera cctv beredar di media sosial pada Senin (8/7/2019).

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 16 detik ini, pelaku pencurian berjumlah dua orang dengan ciri-ciri memakai topi, masker, dan jaket.

Adapun pelaku mengambil barang bawaan penumpang lain yang tengah terlelap. Sempat terdengar juga, pencuri tersebut membawa sebuah laptop milik penumpang kereta.

Setelah dikonfirmasi kepada PT KAI, rekaman tersebut terjadi pada 24 Agustus 2017 dan pelaku sudah ditangkap.

"Itu kejadian sudah lama banget. Tahun 2017. Pelakunya juga langsung ditangkap," ujar VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Edy menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi di gerbong 3 KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com