Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Grasi Jokowi untuk Terpidana Pencabulan Anak Menyisakan Kepedihan

Kompas.com - 12/07/2019, 22:52 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan langkah Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi kepada terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak, Neil Bantleman.

Komisioner KPAI Putu Elvina menilai pemberian grasi terhadap eks guru Jakarta Internasional School (JIS) tak sesuai dengan komitmen pemerintah untuk melindungi anak.

"Ini menyisakan kepedihan disaat kita memiliki komitmen untul zero tolerance kekerasan terhadap anak," kata Elvina, saat dihubungi, Jumat (12/7/2019) malam.

Baca juga: Dikejar Jaksa, Guru JIS Neil Bantleman Akhirnya Serahkan Diri

Putu menyadari bahwa grasi adalah sepenuhnya wewenang Presiden. Selama napi memenuhi syarat untuk mendapat grasi, Presiden bisa memberikan pengampunan.

Kendati demikian, ia menilai pemberian grasi terhadap warga negara asing pelaku pencabulan anak bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan anak ke depannya.

"Saya katakan ini menjadi lembar hitam upaya perlindungan anak. Karena memang kita dari awal kasus mempunyai komitmen untuk memastikan bahwa anak indonesia terlindungi dari kejahatan seksual," kata Elvina.

Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto sebelumnya membenarkan Neil Bantleman telah bebas.

"Sudah bebas dari Lapas kelas 1 Cipinang tanggal 21 Juni 2019," kata Ade saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Pelecehan Seksual JIS, Neil Bantleman Sudah Kembali ke Kanada

Neil dibebaskan karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/G tahun 2019 tanggal 19 juni 2019.

Kepres tersebut memutuskan berupa pengurangan pidana dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan dan denda pidana senilai Rp 100 juta.

"Dendanya juga sudah dibayar," ungkap Ade. Neil saat ini sudah berada di negara asalnya di Kanada.

Kompas TV Usai Operasi Tangkap Tangan di Kepulauan Riau, ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun masih disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Ruang kerja Nurdin disegel untuk kepentingan penyidikan oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com