Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Gugat Hasil Pileg Babel, Tuding Ada Politik Uang Caleg Nasdem

Kompas.com - 12/07/2019, 15:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra bernama Kobalen menggugat hasil pileg Provinsi Bangka Belitung, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada sejumlah dalil yang dimohonkan, salah satunya terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh seorang caleg dari Partai Nasdem.

"Terkait adanya pelanggaran salah satu tim di sini salah satu ada yang memberikan kompensasi yang mulia," kata Kuasa Hukum Kobalen, Ali Lubis, kepada Majelis Hakim di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Hakim MK Kembali Tegaskan Situng KPU Bukan Hasil Resmi Pemilu

"Apa yang anda maksud dengan menerima kompensasi?" Tanya Hakim MK Enny Nurbaningsih.

"Ini secara eksplisit pemohon kami juga tidak menjelaskan maksud dari kompensasi, tapi di (berkas permohonan) poin 16 itu dia lebih ini ke money politic, Yang Mulia, saya dapat infonya itu money politic dari pemohon," Ali Lubis menjawab.

Berdasarkan salinan berkas permohonan, pemohon menyebutkan bahwa ada sejumlah pemilih yang menerima kompensasi untuk mendukung caleg DPR RI Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sulistyo.

Baca juga: Gugat Hasil Pileg ke MK, PBB Tuding Ada Settingan Suara di Palembang

Menurut Ali Lubis, pihaknya juga telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sudah dilaporkan itu?" Tanya Hakim Enny.

"Sudah, laporannya yang tadi yang laporan 13," Ali menjawab.

"Laporannya ke mana?" Tanya Enny lagi.

"Ke Bawaslu RI," jawab Ali.

"Tidak ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)?" Enny kembali bertanya.

Baca juga: Ketika Hakim MK Temukan Typo, Pemungutan Suara Ulang Jadi Pakaian Sipil Lengkap

"Jadi setelah melaporkan ini sampai sekarang nggak tahu, Yang Mulia, kejelasannyan apakah ditindaklanjuti atau tidak, apakah masuk Gakkumdu ini kita nggak tahu juga," kata Ali.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk membatalkan hasil suara pemilu yang ditetapkan KPU.

Pemohon juga meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang atau setidaknya melakukan penghitungan suara ulang.

Kompas TV MK sudah memutuskan hasil perselisihan pemilu presiden. Namun persoalan yang masih muncul adalah dugaan kesaksian palsu dari saksi yang dihadirkan Tim Hukum BPN. Bagaimana kelanjutan soal ini pasca putusan MK? Kita membahasnya bersama Juru Bicara Bidang Hukum BPN sekaligus Wakil Ketua DPP Gerindra, Hendarsam Marantoko. Dan nanti bergabung Wakil Direktur Saksi TKN yang juga Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi. #PutusanMK #DugaanKeteranganPalsu #SidangSengketaPilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com