Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Gugat Hasil Pileg Babel, Tuding Ada Politik Uang Caleg Nasdem

Kompas.com - 12/07/2019, 15:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra bernama Kobalen menggugat hasil pileg Provinsi Bangka Belitung, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada sejumlah dalil yang dimohonkan, salah satunya terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh seorang caleg dari Partai Nasdem.

"Terkait adanya pelanggaran salah satu tim di sini salah satu ada yang memberikan kompensasi yang mulia," kata Kuasa Hukum Kobalen, Ali Lubis, kepada Majelis Hakim di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Hakim MK Kembali Tegaskan Situng KPU Bukan Hasil Resmi Pemilu

"Apa yang anda maksud dengan menerima kompensasi?" Tanya Hakim MK Enny Nurbaningsih.

"Ini secara eksplisit pemohon kami juga tidak menjelaskan maksud dari kompensasi, tapi di (berkas permohonan) poin 16 itu dia lebih ini ke money politic, Yang Mulia, saya dapat infonya itu money politic dari pemohon," Ali Lubis menjawab.

Berdasarkan salinan berkas permohonan, pemohon menyebutkan bahwa ada sejumlah pemilih yang menerima kompensasi untuk mendukung caleg DPR RI Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sulistyo.

Baca juga: Gugat Hasil Pileg ke MK, PBB Tuding Ada Settingan Suara di Palembang

Menurut Ali Lubis, pihaknya juga telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sudah dilaporkan itu?" Tanya Hakim Enny.

"Sudah, laporannya yang tadi yang laporan 13," Ali menjawab.

"Laporannya ke mana?" Tanya Enny lagi.

"Ke Bawaslu RI," jawab Ali.

"Tidak ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)?" Enny kembali bertanya.

Baca juga: Ketika Hakim MK Temukan Typo, Pemungutan Suara Ulang Jadi Pakaian Sipil Lengkap

"Jadi setelah melaporkan ini sampai sekarang nggak tahu, Yang Mulia, kejelasannyan apakah ditindaklanjuti atau tidak, apakah masuk Gakkumdu ini kita nggak tahu juga," kata Ali.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk membatalkan hasil suara pemilu yang ditetapkan KPU.

Pemohon juga meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang atau setidaknya melakukan penghitungan suara ulang.

Kompas TV MK sudah memutuskan hasil perselisihan pemilu presiden. Namun persoalan yang masih muncul adalah dugaan kesaksian palsu dari saksi yang dihadirkan Tim Hukum BPN. Bagaimana kelanjutan soal ini pasca putusan MK? Kita membahasnya bersama Juru Bicara Bidang Hukum BPN sekaligus Wakil Ketua DPP Gerindra, Hendarsam Marantoko. Dan nanti bergabung Wakil Direktur Saksi TKN yang juga Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi. #PutusanMK #DugaanKeteranganPalsu #SidangSengketaPilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com