Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Gugat Hasil Pileg Babel, Tuding Ada Politik Uang Caleg Nasdem

Kompas.com - 12/07/2019, 15:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra bernama Kobalen menggugat hasil pileg Provinsi Bangka Belitung, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada sejumlah dalil yang dimohonkan, salah satunya terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh seorang caleg dari Partai Nasdem.

"Terkait adanya pelanggaran salah satu tim di sini salah satu ada yang memberikan kompensasi yang mulia," kata Kuasa Hukum Kobalen, Ali Lubis, kepada Majelis Hakim di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Hakim MK Kembali Tegaskan Situng KPU Bukan Hasil Resmi Pemilu

"Apa yang anda maksud dengan menerima kompensasi?" Tanya Hakim MK Enny Nurbaningsih.

"Ini secara eksplisit pemohon kami juga tidak menjelaskan maksud dari kompensasi, tapi di (berkas permohonan) poin 16 itu dia lebih ini ke money politic, Yang Mulia, saya dapat infonya itu money politic dari pemohon," Ali Lubis menjawab.

Berdasarkan salinan berkas permohonan, pemohon menyebutkan bahwa ada sejumlah pemilih yang menerima kompensasi untuk mendukung caleg DPR RI Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sulistyo.

Baca juga: Gugat Hasil Pileg ke MK, PBB Tuding Ada Settingan Suara di Palembang

Menurut Ali Lubis, pihaknya juga telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sudah dilaporkan itu?" Tanya Hakim Enny.

"Sudah, laporannya yang tadi yang laporan 13," Ali menjawab.

"Laporannya ke mana?" Tanya Enny lagi.

"Ke Bawaslu RI," jawab Ali.

"Tidak ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)?" Enny kembali bertanya.

Baca juga: Ketika Hakim MK Temukan Typo, Pemungutan Suara Ulang Jadi Pakaian Sipil Lengkap

"Jadi setelah melaporkan ini sampai sekarang nggak tahu, Yang Mulia, kejelasannyan apakah ditindaklanjuti atau tidak, apakah masuk Gakkumdu ini kita nggak tahu juga," kata Ali.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk membatalkan hasil suara pemilu yang ditetapkan KPU.

Pemohon juga meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang atau setidaknya melakukan penghitungan suara ulang.

Kompas TV MK sudah memutuskan hasil perselisihan pemilu presiden. Namun persoalan yang masih muncul adalah dugaan kesaksian palsu dari saksi yang dihadirkan Tim Hukum BPN. Bagaimana kelanjutan soal ini pasca putusan MK? Kita membahasnya bersama Juru Bicara Bidang Hukum BPN sekaligus Wakil Ketua DPP Gerindra, Hendarsam Marantoko. Dan nanti bergabung Wakil Direktur Saksi TKN yang juga Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi. #PutusanMK #DugaanKeteranganPalsu #SidangSengketaPilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com