Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Peserta Capim KPK Belum Perbaharui LHKPN, ICW Sebut Seharusnya Pansel Gugurkan

Kompas.com - 12/07/2019, 15:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK kebobolan. ICW menemukan ada sejumlah peserta dari 192 yang diloloskan dalam tahap administrasi belum memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ada yang terlewat oleh pansel ketika proses seleksi administrasi. Sebenarnya kita berharap kepatuhan LHKPN dijadikan yang utama untuk menilai apakah orang ini benar-benar berintegritas atau tidak," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: [UPDATE] Ini Nama 11 Perwira Aktif Polri yang Lolos Seleksi Capim KPK

Diketahui, pansel KPK telah mengumumkan capim KPK periode 2019-2023 yang lolos tahap administrasi sejumlah 192 orang.

Menurut Kurnia, jika ada dari 192 orang itu tidak pernah melaporkan atau memperbaharui LHKPN, maka sejatinya sudah digugurkan.

Sebab, lanjutnya, penyelenggara negara wajib secara berkala menyerahkan LHKPN-nya pada KPK sesuai UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Fakta Seleksi Awal Capim KPK: Seluruh Jenderal Polisi Lolos, 5 Internal KPK Gugur

"Harusnya calon itu bisa digugurkan oleh pansel karena tidak memenuhi persyaratan tertentu. Karena ini sudah jadi kewajiban hukum, maka melaporkan LHKPN bukan lagi dari pribadi, melainkan perintah dari negara agar yang bersangkutan LHKPN," paparnya kemudian.

Persoalan LHKPN, lanjutnya, tidak hanya terbatas pada konteks, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas dari yang bersangkutan ketika tidak patuh melaporkan LHKPN.

Berdasarkan catatan ICW, dua perwira tinggi (Pati) Polri, yakni Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongkerun belum melaporkan harta kekayaanya periode 2017-2018.

Baca juga: Ini 13 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Hal itu, tutur Kurnia, sangat disayangkan apalagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan bahwa rekam jejak keduanya bersih dan tidak bermasalah, khususnya dalam LHKPN.

Selain Antam dan Dharma, Brigjen Bambang Dwi Hermanto juga terakhir melapor LHKPN pada 14 Desember 2014.

Adapun ketika Kompas.com menanyakan soal LHKPN peserta lain yang tergolong penyelenggara negara, ICW mengaku tidak memilikinya.

Kompas TV Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim)KPK mengumumkan kandidat yang lolos pada tahap awal seleksi. Dari total 376 pendaftar, ada 192 orang yang lolos.Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan bahwa dari 192 orang itu lolos dari seleksi administrasi. Setelahnya mereka akan mengikuti uji kompetensi. #CapimKPK #PanselCapim #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com