Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Hakim MK Temukan "Typo", Pemungutan Suara Ulang Jadi Pakaian Sipil Lengkap

Kompas.com - 12/07/2019, 12:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra sempat berkelakar dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg).

Ia bergurau ketika mendengarkan dalil permohonan gugatan yang dibacakan Kuasa Hukum Partai Hanura untuk perkara DPRD Kota Palembang Dapil 3.

Awalnya, Kuasa Hukum Hanura Afifudin menyebut bahwa ada rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Ilir Timur 2, Kota Palembang.

Baca juga: Hakim MK Tegur Pengacara Demokrat Gara-gara Pakai Istilah Ini...

Namun, berdasar lembar permohonan yang diterima oleh Saldi, tertulis dalil pemohon bahwa ada rekomendasi PSL, bukan PSU. Saat itulah Saldi berkelakar.

"Itu PSL itu apa itu?" Tanya Saldi ke Afifudin.

"Itu satu kelurahan, Yang Mulia," Afifudin menjawab.

"Bukan, untuk (kalimat) diadakannya PSL, Pakaian Sipil Lengkap ya?" Gurau Saldi.

"(Maksudnya) Pemungutan Suara Ulang, Yang Mulia," jawab Afifudin sambil tergelak.

Baca juga: Kalimatnya Dipotong, Hakim MK Ancam Keluarkan Kuasa Hukum Golkar dari Ruang Sidang

Gurauan Saldi pun mengundang tawa para peserta sidang.

Dengan raut muka dan nada bicara yang tetap rileks, Saldi mengingatkan untuk tetap tenang.

"Yang lain nggak boleh ribut, dengarkan saja, nanti saat Anda salah saya suruh apa pula, ribut pula di sebelah Anda," ujar Saldi yang membuat peserta sidang kembali tenang.

Baca juga: Saat Hakim MK Tegur Partai Garuda yang Belum Serahkan Alat Bukti...

Saldi melanjutkan kalimatnya ke Afifudin, mengingatkan bahwa istilah yang benar adalah PSU, bukan PSL.

"Jadi kalau Pemungutan Suara Ulang itu singkatannya PSU pak, kalau PSL itu Pakaian Sipil Lengkap orang mau upacara bendera," ujar Saldi.

"Iya mohon renvoi (perbaikan), Yang Mulia," jawab Afifudin.

"Nah kalau ini saya izinkan diperbaiki," kata Saldi lagi.

Kompas TV Terancam batal melaju ke Senayan, caleg Partai Gerindra Bambang Haryo menggugat rekan separtainya ke Mahkamah Konstitusi. Berikut informasinya untuk Anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com