Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: 12 Juli 1947, Penetapan Hari Koperasi

Kompas.com - 12/07/2019, 11:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi dilakukan pada Kongres Koperasi I, Juli 1947.

Sejarah panjang koperasi berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19.

Mengutip situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, koperasi ini sering disebut sebagai koperasi historis atau koperasi pra-industri.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 12 Juli 1975, Monas Dibuka untuk Umum

Sementara, bentuk koperasi modern didirikan pada akhir abad ke-18 sebagai jawaban atas masalah sosial yang timbul selama Revolusi Industri.

Sejarah koperasi

Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai 1896 oleh R. Aria Wiraatmadja, seorang patih di Purwokerto, Jawa Tengah.

Saat itu, R. Aria Wiraatmadja mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.

Kemudian, pada 1908, Dr. Soetomo mendirikan perkumpulan Budi Utomo. Mengutip situs Hari Koperasi Nasional, saat itu perkumpulan ini didirikan dengan tujuan untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin.

Aturan mengenai koperasi pertama kali dicetuskan oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan keluarnya Verordening Op De Cooperative Vereenigining.

Selang 12 tahun kemudian, aturan ini direvisi serta diganti dengan aturan baru, yaitu Regeling Inlandsche Cooperatiev.

Pada tahun yang sama, Serikat Dagang Islam terbentuk. Organisasi ini didirikan dengan tujuan memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha pribumi.

Perkembangan koperasi di Hindia Belanda mulai berkembang ketika Partai Naisonal Indonesia didirikan pada 1929.

Namun, hal ini tidak berlangsung lama. Pada 1933, pemerintah saat itu mengeluarkan undang-undang yang mematikan usaha koperasi.

Pada masa penjajahan Jepang, koperasi saat itu dinamai Syomin Kumiai Tyuo Djimusyo. Pada awalnya, kegiatan berjalan mulus, hingga akhirnya menjadi alat untuk mengeruk keuntungan bagi pihak Jepang.

Perbandingan logo koperasi Indonesia dan logo koperasi Inggris serta dunia.FIRDAUS PUTRA Perbandingan logo koperasi Indonesia dan logo koperasi Inggris serta dunia.
Perkembangan koperasi di Indonesia

Selepas kemerdekaan, perkembangan koperasi mengalami pasang surut. Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri di bawah Kementerian Kemakmuran.

Harian Kompas, 10 Juli 1970, menyebutkan, pada 11-14 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi I. Gelaran ini menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com