JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah merampungkan proses seleksi administrasi.
Hasil seleksi diumumkan oleh Pansel Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.com terkait seleksi tahap awal capim KPK:
Hingga pendaftaran ditutup, Pansel menerima berkas dari 376 pendaftar. Dari jumlah itu, ada 192 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Artinya ada 184 orang yang gagal dalam seleksi tahap awal ini.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, pihaknya memang tak menerapkan sistem kuota dalam seleksi awal ini. Artinya, pendaftar yang telah melengkapi seluruh syarat administrasi pasti dinyatakan lolos.
Sementara, pendaftar yang dinyatakan tak lolos dalam tahap seleksi administrasi ini bisa disebabkan karena dua hal. Pertama, berkas yang tidak lengkap atau syarat yang tak terpenuhi.
"Misalnya umurnya tidak di antara 40 tahun-65 tahun," kata dia.
Baca juga: Dari 376 Pendaftar Capim KPK, 192 Lolos Seleksi Administrasi
Seluruh jenderal polisi yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Anggota Polri. Pendaftar 13 orang, lulus 13 orang," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih.
Belakangan, Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyebut, 13 orang yang lolos seleksi tersebut termasuk jenderal pensiunan.
"Itu campur. Aktif dan pensiunan," kata dia.
Pansel KPK tidak menyebutkan satu per satu nama 13 jenderal polisi yang mendaftarkan diri dan lolos seleksi itu. Namun, pansel turut merilis daftar nama 192 orang yang lolos seleksi administrasi tersebut kepada wartawan.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, 10 jenderal polisi aktif serta 3 jenderal pensiunan ada dalam daftar tersebut.
Baca juga: Ini 13 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Ada 18 orang dari internal KPK yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023, termasuk tiga komusoner. Dari jumlah itu ada 5 orang yang tidak lolos seleksi.
"Komisioner dan pegawai KPK pendaftar 18 orang, lulus 13 orang," kata Yenti.
Tiga pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mendaftarkan diri kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif.
Dari unsur pegawai KPK, ada sejumlah nama misalnya Deputi Pencegahan yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto menjadi satu-satunya anggota TNI yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Ia saat ini menjabat sebagai Staf Khusus KSAU.
Namun, Dwi Fajariyanto dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK 2019-2023.
"Dari anggota TNI, pendaftar satu orang, tak lolos seleksi administrasi," kata ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih.
Yenti enggan menjelaskan alasan yang membuat Dwi tak lolos.
Ia hanya menjabarkan secara umum bahwa peserta yang dinyatakan tak lolos dalam tahap seleksi administrasi ini bisa disebabkan karena dua hal, yaitu berkas yang tidak lengkap atau syarat yang tak terpenuhi.
Baca juga: Satu Anggota TNI yang Daftar Capim KPK Tak Lolos Seleksi Administrasi
Para pendaftar yang lolos seleksi itu akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/7/2019).
Kemudian, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes psikotes dan profile assessment. Setelah itu, dilanjutkan dengan uji publik agar masyarakat bisa melihat seperti apa gagasan para calon.
Usai uji publik, capim yang lolos akan memasuki tahap wawancara sekitar awal September. Kemudian, pada akhirnya Pansel akan memberikan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada bulan yang sama.
Presiden Jokowi kemudian akan menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 orang pimpinan KPK 2019-2024.