JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah merampungkan proses seleksi administrasi.
Hasil seleksi diumumkan oleh Pansel Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.com terkait seleksi tahap awal capim KPK:
Hingga pendaftaran ditutup, Pansel menerima berkas dari 376 pendaftar. Dari jumlah itu, ada 192 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Artinya ada 184 orang yang gagal dalam seleksi tahap awal ini.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, pihaknya memang tak menerapkan sistem kuota dalam seleksi awal ini. Artinya, pendaftar yang telah melengkapi seluruh syarat administrasi pasti dinyatakan lolos.
Sementara, pendaftar yang dinyatakan tak lolos dalam tahap seleksi administrasi ini bisa disebabkan karena dua hal. Pertama, berkas yang tidak lengkap atau syarat yang tak terpenuhi.
"Misalnya umurnya tidak di antara 40 tahun-65 tahun," kata dia.
Baca juga: Dari 376 Pendaftar Capim KPK, 192 Lolos Seleksi Administrasi
Seluruh jenderal polisi yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Anggota Polri. Pendaftar 13 orang, lulus 13 orang," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih.
Belakangan, Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyebut, 13 orang yang lolos seleksi tersebut termasuk jenderal pensiunan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan