"Mungkin sudah berapa puluh kali kita sampaikan. Investasi yang berkaitan dengan ekspor, berkaitan dengan barang-barang substitusi impor, tutup mata, berikan izin secepat-cepatnya. Tapi kejadian di lapangan tidak seperti itu," kata Jokowi.
Jokowi lalu menyinggung soal proses perizinan yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, yang mana dianggapnya masih lamban.
Baca juga: Jokowi Tak Hanya Tegur Jonan dan Rini, tapi Juga Siti Nurbaya dan Sofyan Djalil
"Pak wapres biar bercerita mengenai petrochemical yang kita perlukan tapi sudah berhenti setahun lebih gara-gara yang berkaitan dengan lahan. Urusan kecil tapi ya ini menghambat," kata dia.
Jokowi juga menceritakan pengalamannya melakukan kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara, pekan lalu. Menurut dia, banyak pengusaha yang sudah berbondong-bondong mengurus perizinan untuk mendirikan hotel di sana. Namun, perizinan ini terhambat di Kementerian ATR/BPN.
"Kita kurang hotel, hotel sudah berbondong-bondong mau bikin, urusan yang berkaitan dengan tata ruang sebetulnya dari Menteri BPN bisa menyelesaikan dengan kesepakatan-kesepakatan yang memang harus itu dilakukan," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyatakan, teguran Jokowi adalah sinyal bahwa keempat menteri yang disebutkan akan kehilangan pekerjaan mereka.
“Beberapa presiden sebelumnya sejak era Soeharto melakukannya. Para menteri yang mendapat teguran biasanya akhirnya tidak bergabung dengan kabinet berikutnya," kata Masinton sebagaimana dikutip Jakarta Post.
Baca juga: Ketika Jokowi Tegur 4 Menteri Jelang Pembentukan Kabinet Baru...
Selain masalah teguran, ada hal lain yang patut dipertimbangkan dalam menerka menteri yang berpeluang tipis untuk dipertahankan dalam kabinet. Diduga, ada beberapa anggota kabinet yang tersandung perkara korupsi.
Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Partai Nasdem.
Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imam pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Bahkan, KPK memastikan akan menghadirkan Imam juga ke persidangan sebagai saksi. Ia diduga masuk dalam daftar penerima suap.
Baca juga: Dalam Putusan Hakim, Sekjen KONI Diyakini Beri Rp 11,5 Miliar ke Menpora Imam Nahrawi
Kemudian, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang
PPP pun mengakui tak mengusulkan nama Lukman sebagai menteri di kabinet berikutnya.
Baca juga: PPP Tak Akan Ajukan Lukman Hakim Saifuddin untuk Kabinet Baru