Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bantu Rakyat Hadapi Hukum, DPR Mau Advokat Terapkan "Satu Desa, Satu Advokat"

Kompas.com - 11/07/2019, 22:20 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai solusi dalam membantu masyarakat pedesaan menghadapi masalah hukum, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk melaksanakan program "Satu Desa, Satu Advokat".

"Saat ini desa sudah mendapatkan alokasi dana desa Rp 1 miliar. Pasti akan banyak hal hukum yang perlu dimengerti masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan tersandung masalah hukum di kemudian hari," kata Bambang saat menerima pengurus KAI, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (11/07/2019).

Adapun untuk menunjang kebutuhan opersional "Satu Desa, Satu Advokat", Bambang meminta KAI untuk bekerjasama dengan perusahaan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Jadi selain menggunakan anggaran internal, KAI bisa mendapatkan dana dari pihak lain.

"Langkah positif seperti ini bisa meningkatkan simpati publik terhadap profesi advokat, selain juga meningkatkan awareness masyarakat terhadap hukum," ujar Bamsoet, seperti dalam keterangan resminya.

Baca jugaKejaksaan Periksa 29 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa di Tasikmalaya

Selain "Satu Desa, Satu Advokat", Bambang juga meminta KAI atau lembaga profesi advokat lainnya untuk memberbanyak Balai Pendidikan Advokat. Ini perlu karena saat ini profesi Advokat sedang digandrungi para siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Melalui Balai Pendidikan Advokat, KAI bisa menjadi fasilitator agar para mahasiswa hukum bisa mendapatkan pengetahuan langsung dari para advokat yang sudah resmi berpraktek," kara dia

Hal ini, kata dia, diperlukan untuk menunjang pengetahuan yang sudah mahasiswa peroleh dari kampus. KAI ataupun lembaga advokat lainnya pun bisa langsung membuat program Balai Pendidikan Advokat sebagai salah satu program kerja organisasi, tanpa tak perlu menunggu dukungan lembaga negara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPR juga mengapresiasi langkah KAI yang membuat sistem digital dalam halaman website mereka, yaitu adanya kanal E-Court dan E-Lawyer.

Baca jugaSampaikan Laporan 2018, Ketua MA Banggakan Sistem "E-court"

Bekerjasama dengan Mahkamah Agung, kehadiran E-Court memudahkan advokat dalam melakukan proses hukum. Diantaranya mereka bisa melakukan perdaftaran, mendapatkan e-Skum, pembayaran yang semuanya dilakukan secara online

Sementara itu, dengan E-Lawyer bisa memberi kemudahan anggota KAI dalam mengurus perpanjangan kartu anggota yang akan habis masa berlakunya.

"Meski sudah ada inovasi itu, advokat dan lembaga peradilan juga punya tantangan menyediakan sarana digital yang bisa memudahkan masyarakat mengetahui sejauh mana progres laporan hukum yang telah mereka ajukan secara real time," pungkas Bamsoet.

Perlu diketahui, hadir dalam acara tersebut antara lain, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, Aldwin Rahadian, Henry Indraguna serta Pheo Hutabarat, Sekretaris Umum KAI Ibrahi dan Bendahara Umum KAI Yaqutina Kusumawardani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com