JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 yang mendaftarkan diri kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ketiganya yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif.
Hasil seleksi administrasi ini diumumkan oleh Pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Dari jumlah yang lolos, 180 pendaftar yang lolos adalah laki-laki. Sisanya perempuan sebanyak 12 orang. Pansel turut membagikan daftar nama-nama 192 orang yang lolos seleksi administrasi tersebut kepada wartawan.
Baca juga: Dari 376 Pendaftar Capim KPK, 192 Lolos Seleksi Administrasi
Di luar ketiga pimpinan KPK, ada juga sejumlah nama dari internal KPK yang lolos seleksi.
Misalnya Deputi Pencegahan yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
"Komisioner dan pegawai KPK pendaftar 18 orang, lulus 13 orang," kata Yenti.
Baca juga: Anggota TNI yang Daftar Capim KPK Dinilai sebagai Pilihan Alternatif..
Menurut Yenti, para pendaftar yang lolos seleksi itu akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah. Proses Seleksi tersebut akan dilangsungkan pada Kamis (18/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pendaftar yang tidak hadir mengikuti uji kompetensi dinyatakan gugur," kata Yenti.
Pansel akan mengumumkan hasil uji kompetensi pada 25 Juli 2019. Kemudian, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes psikotes dan profile assessment.
Baca juga: Ketua DPR Dukung Uji Capim KPK Dilakukan Legislatif Periode Sekarang, Ini Alasannya
Setelah itu, dilanjutkan dengan uji publik agar masyarakat bisa melihat seperti apa gagasan para calon.
Usai uji publik, capim yang lolos akan memasuki tahap wawancara sekitar awal September. Kemudian pada akhirnya Pansel akan memberikan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada bulan yang sama.
Presiden Jokowi kemudian akan menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 orang pimpinan KPK 2019-2024.