JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama sekitar lima orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Selain gubernur, mereka yang terjaring OTT terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.
Mereka tiba di Gedung KPK secara bertahap menggunakan beberapa mobil sejak pukul 14.14 WIB hingga pukul 14.24 WIB.
Baca juga: OTT Gubernur Kepri, Ruang Kerja Nurdin Basirun Disegel KPK
Nurdin yang berkacamata dan mengenakan pakaian dinas warna biru gelap itu tiba terakhir sekitar pukul 14.24 WIB. Ia tampak dikawal petugas Kepolisian dan KPK.
Tanpa sepatah kata, Nurdin langsung memasuki Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
"Akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Kemendagri Tunggu Penetapan Status Hukum Gubernur Kepri yang Terjaring OTT KPK
Dalam OTT ini, KPK menduga akan terjadi transaksi pemberian uang terkait izin lokasi reklamasi yang melibatkan Gubernur Nurdin.
"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut," kata dia.
Baca juga: BERITA FOTO: Gubernur Kepri dan 5 Orang Dibawa ke Jakarta Setelah OTT KPK
Febri mengatakan, selain uang 6.000 dollar Singapura yang diamankan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dalam OTT di Kepri itu.
Kendati demikian, tim KPK masih menghitung secara rinci total uang yang diamankan.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum 6 orang yang ditangkap dalam OTT di Kepri tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.