Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tiba di KPK, Akan Diperiksa Intensif

Kompas.com - 11/07/2019, 14:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama sekitar lima orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Selain gubernur, mereka yang terjaring OTT terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.

Mereka tiba di Gedung KPK secara bertahap menggunakan beberapa mobil sejak pukul 14.14 WIB hingga pukul 14.24 WIB.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, Ruang Kerja Nurdin Basirun Disegel KPK

Nurdin yang berkacamata dan mengenakan pakaian dinas warna biru gelap itu tiba terakhir sekitar pukul 14.24 WIB. Ia tampak dikawal petugas Kepolisian dan KPK.

Tanpa sepatah kata, Nurdin langsung memasuki Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.

"Akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Kemendagri Tunggu Penetapan Status Hukum Gubernur Kepri yang Terjaring OTT KPK

Dalam OTT ini, KPK menduga akan terjadi transaksi pemberian uang terkait izin lokasi reklamasi yang melibatkan Gubernur Nurdin.

"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut," kata dia.

Baca juga: BERITA FOTO: Gubernur Kepri dan 5 Orang Dibawa ke Jakarta Setelah OTT KPK

Febri mengatakan, selain uang 6.000 dollar Singapura yang diamankan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dalam OTT di Kepri itu.

Kendati demikian, tim KPK masih menghitung secara rinci total uang yang diamankan.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum 6 orang yang ditangkap dalam OTT di Kepri tersebut.

Kompas TV Enam orang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun diduga termasuk yang ditangkap KPK. Keenam orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK hingga Rabu (10/7/2019) malam masih diperiksa dan diklarifikasi tim KPK di Mapolres Tanjung Pinang. Mereka yang ditangkap sepanjang siang hingga Rabu (10/7) petang diduga salah satunya adalah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Sedangkan lima orang lainnya merupakan kepala dinas di lingkungan provinsi, kepala bidang, dua staf dinas dan pihak swasta. Operasi Tangkap Tangan KPK di Tanjung Pinang diduga terkait suap perizinan lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. Dalam penangkapan KPK mengamankan uang sebanyak 6.000 dollar Singapura dan diduga bukan penerimaan suap yang pertama. #OTTKPK #GubernurKepri #SuapKepalaDaerah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com