Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pileg Gunung Sitoli Terbakar, Berkarya Minta MK Gelar PSU

Kompas.com - 11/07/2019, 13:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Berkarya menggugat hasil pemilihan anggota legislatif di Kabupaten/Kota Gunung Sitoli, Sumatra Utara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Berkarya, hasil pileg yang ditetapkan di wilayah itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, sebelum proses rekapitulasi suara selesai dilakukan, terjadi kebakaran yang menghanguskan seluruh data penghitungan perolehan suara.

"Di sini mungkin saya mempersoalkan lebih ke kualitatif yang mulia, bukan kuantitatif. Karena di sini, Kecamatan Gunung Sitoli ini kebakaran," kata Kuasa Hukum Berkarya Anandya Dipo Pratama, dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Elite PKS dan Berkarya Tak Terlihat Hadiri Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Calon Terpilih

Menurut Anandya, rekapitulasi perolehan suara dilakukan pada 3 Mei 2019. Satu hari kemudian, kebakaran terjadi di kantor Kecamatan Gunung Sitoli, tempat rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan.

Sehingga, ketika rekapitulasi akan dilanjutkan keesokan harinya, kantor kecamatan beserta data-data penghitungan suara sudah habis terbakar.

Anandya menyebut, proses rekapitulasi suara juga tidak dilakukan sesuai aturan. Sebab, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak merekap suara pemilihan presiden terlebih dulu, justru langsung merekap suara pileg.

"Tanggal 3 Mei itu (rekapitulasi) dilakukan langsung dari kabupaten/kota, yang selanjutnya dilanjutkan di 4 Mei itu DPRD provinsi. Waktu akan dilanjutkan di DPRD provinsi terjadi kebakaran di kantor kecamatan tersebut," ujar dia.

Karena kejadian ini, kata Anandya, petugas PPK belum selesai melakukan rekapitulasi. Akan tetapi, KPU tetap melakukan penetapan perolehan suara.

Anandya mengaku, tidak tahu menahu dasar KPU menetapkan suara. Padahal data penghitungan suara sendiri hangus terbakar.

"Kami juga tidak tahu dari KPU menetapkan berdasarkan apa, karena DAA1 (form penghitungan suara tingkat desa/kelurahan)-nya sendiri, dia (KPU) mengatakan itu sudah terbakar. Hanya ada bersisa, tapi bersisa itu tidak pernah diperlihatkan kepada kami, hanya bentuk foto saja," tutur Anandya.

Baca juga: Partai Berkarya: Kami Berbenah dan Evaluasi Total Menuju Pemilu 2024

Dalam petitumnya, Partai Berkarya meminta Majelis Hakim MK memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang Kota Gunung Sitoli Dapil 1, Sumatra Utara, baik di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi maupun DPR RI.

 

Kompas TV Partai Berkarya yang mengugat Mahkamah Konstitusi karena merasa suaranya dicaplok Partai Gerindra sebesar 2,7 juta suara. MK segera menggelar sidang ini karena berkas gugatan sudah memenuhi syarat formil.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com