Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ada 4 Orang Diduga Penyerang Novel, Ini Kata TGPF dan Polri

Kompas.com - 11/07/2019, 12:05 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Hendardi, tak mau menanggapi soal informasi perihal empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Informasi itu sebelumnya disampaikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, Hendardi menegaskan bahwa hasil investigasi akan dibeberkan kepada publik minggu depan.

"Lha ke Kapolri saja baru semalam dilaporkan, kok Komnas HAM sudah mengatasnamakan temuan TGPF? TIdak benar itu," ujar Hendardi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

"Menyangkut proses dan hasil penyelidikan TGPF baru minggu depan bisa diumumkan," kata dia.

Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Periksa Jenderal Polisi hingga Dugaan Politik

Laporan tersebut sudah diserahkan tim gabungan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) kemarin. Saat ini, Tito disebutkan sedang mempelajari laporan tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui hasil investigasi tersebut.

Ia meminta untuk menunggu konferensi pers saat tim gabungan menyampaikan hasilnya.

"Saya belum tahu hasilnya secara detail. Tunggu dari TGPF yang sampaikan dulu saja hasil investigasinya," tutur Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa TGPF kasus Novel kemungkinan sudah menemukan auktor intelektualis penyerangan terhadap Novel.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Komnas HAM: TGPF Temukan 4 Orang Diduga Penyerang Novel

Anam mengatakan, ia mendapatkan informasi itu saat bertemu tim gabungan tiga bulan lalu. Saat itu, kata dia, tim gabungan menyampaikan mendapat perkembangan signifikan terkait pelaku penyiraman.

Setidaknya, lanjut Anam, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras. Temuan itu, kata dia, sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.

Laporan hasil investigasi tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tito pun dikatakan akan mempelajari laporan hasil investigasi itu.

Selain itu, tim juga sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaikinya sebelum diungkap ke publik. Nanti, hasil investigasi secara lengkap akan diungkapkan ke publik paling lambat pekan depan.

TGPF Novel Baswedan dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Tim beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com