Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Jadi Pengacara Habil Marati

Kompas.com - 11/07/2019, 11:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasannya menjadi pengacara tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).

Yusril mengatakan, Habil telah memintanya untuk menangani kasus yang dihadapinya. Lalu, Yusril menerima dan ingin mempelajari kasus tersebut.

"Jadi memang dia menghubungi saya, minta tolong membantu menangani kasus yang di hadapi. Saya bilang 'Saya mau mempelajari dulu bahan-bahannya'. Untuk kasus ini mudah-mudahan ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik," kata Yusril saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan Pejabat

Yusril mengatakan, Habil Marati sudah diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian. Namun, sampai hari ini kasus tersebut belum dilimpahkan ke pengadilan.

"Proses penyidikan sudah dilakukan polisi sedang berjalan dan Pak Habil itu sudah diperiksa beberapa kali, tetapi sampai sekarang perkaranya masih ada di polisi belum dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

Yusril pun mengatakan bahwa ia profesional dan obyektif dalam menangani setiap kasus. Ia juga telah memberi tahu Presiden Joko Widodo bahwa akan menjadi pengacara Habil. 

Menurut dia, pihak Jokowi-Ma'ruf tak masalah jika ia menjadi pengacara Habil Marati.

"Saya beri tahu juga ke semuanya bahwa saya akan jadi kuasa hukum Pak Habil ini. pemerintah tahu, jadi enggak masalah dan mereka juga tahu kalau saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," kata dia.

Yusril juga mengatakan bahwa ini bukan pertama kali dia menjadi pengacara kasus makar seperti yang dihadapi Habil Marati. 

Sebelumnya, Yusril pernah menjadi pengacara kasus makar pada 2016 yang menyeret nama putri Presiden RI pertama Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri; tokoh pergerakan Sri Bintang Pamungkas; aktivis Ratna Sarumpaet; mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen; dan Adityawarman Taha.

"Pertama kali saya juga yang menangani yang waktu Rachmawati Soekarnoputri pada waktu itu, ada Ratna sarumpaet juga, termasuk Pak Kivlan juga, Adityamarwan. Pada waktu itu saya juga diminta menangani," ujar dia.

Baca juga: Yusril: Apa Iya Saya Masih Disuruh Jadi Menkumham Lagi? 

Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM), Rabu (11/7/2019). 

Ia mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Habil dan akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui alasan penyidik menetapkan Habil sebagai tersangka.

Yusril pun menjamin kasus yang menjerat Habil Marati akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com